Breaking News

Deli Serdang Terkini

Kembalikan Fungsi Pedestrian di Jln Diponegoro Lubuk Pakam, Booth Container UMKM Ditertibkan

Pedestrian   yang ada di Jln Diponegoro Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang kini sudah bersih dari booth container milik pedagang UMKM.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TERTIBKAN : Satpol PP mengangkat booth container di Jln Diponegoro Lubuk Pakam karena tidak mengindahkan surat Pemerintah Kecamatan, Kamis (23/10/2025). Pihak Pemerintah Kecamatan berniat untuk menata pedagang dan menjadikan Jln Sutomo kawasan kuliner. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pedestrian   yang ada di Jln Diponegoro Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang kini sudah bersih dari booth container milik pedagang UMKM.

Hal ini setelah Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam melakukan penertiban dan penataan di lokasi Kamis (23/2025). Saat itu 5 unit booth container disita dan dibawa ke kantor Satpol PP. 

Sementara itu untuk yang lainnya banyak yang buru-buru dimundurkan atau digeser pemiliknya dari pedestrian. Selain ada yang mepet ke tempat usaha lain ada juga yang digeser ke area lahan pekarangan rumah warga karena takut diangkut. Karena ukuran booth container ada yang cukup besar dan berat sehingga tidak bisa diangkat manual oleh petugas Satpol PP, alat berat pun sempat diturunkan agar bisa mengangkatnya ke truk. 

Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa mengungkap penertiban yang dilakukan ini untuk mengembalikan fungsi pedestrian agar bisa dipakai oleh pengguna jalan. Meski saat ini masih banyak booth container yang masih mendekati pedestrian karena hanya dimundurkan oleh pedagang UMKM namun Rio menegaskan untuk saat ini tidak diperbolehkan lagi kursi-kursi atau meja-meja lipat ditempatkan di atas pedestrian. Hal ini lantaran kedepan juga akan  dibuatkan tambahkan kursi-kursi khusus pedestrian oleh Pemkab sama seperti yang di depan RSUD Amri Tambunan. 

"Kalau sekarang ada yang dilihat cuma mundur booth containernya itu karena mereka ada kesepakatan saya yang punya rumah tapi yang jelas nggak boleh lagi ditarok kursi atau meja. Pemerintah bukan menggusur ini tapi mau menata dan merubah wajah baru Kota Lubuk Pakam," kata Rio, Jumat (24/10/2025). 

Rio bilang sebelum dilakukan penertiban ini terlebih dahulu pihaknya menyurati berturut-turut pedagang UMKM. Total ada sekitar 50 pedagang UMK di sepanjang Jln Diponegoro yang mendapat surat. Selain ada yang mengangkat secara mandiri booth containernya ada juga yang tidak mengindahkannya. 

"Jadi di Lubuk Pakam inikan banyak kuliner apalagi malam hari tapi mau dibuat kuliner yang betul-betul tertata. Ini mau kita buat dan dipusatkan di Jln Sutomo (Lubuk Pakam Kota) nanti dan sekarang lagi disusun penataannya. Cuma hanya pakai tenda yang bongkar pasang gak boleh ada booth container," kata Rio. 

Karena mau dijadikan Jln Sutomo sebagai pusat kuliner khususnya malam hari maka nanti kedepannya akan dilakukan penutupan untuk lalulintas. Karena itu pedagang yang saat ini belum mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menyiapkan berkas-berkasnya persyaratan agar saat mau digeser ke Jln Sutomo nantinya bisa langsung menempati tapak yang bakal disediakan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved