Berita Deli Serdang Terkini
Akhirnya Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Buka Suara Soal Dugaan Calo SIM, Sebut Hoax
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari akhirnya angkat bicara soal dugaan percaloan dan pungli yang terjadi di pelayanan SIM
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Widya Sari akhirnya angkat bicara soal dugaan percaloan dan pungli yang terjadi di pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rekaman dugaan pungli pelayanan SIM ini sempat beredar di media sosial dan viral.
AKP Resti Widya Sari mengaku sudah mendengarkan rekaman suara yang ada.
Ia menegaskan sama sekali ia dan anggota lainnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tidak mengenal suara tersebut.
"Hoax itu. Nggak kenal kita sama suara itu," ucap AKP Resti saat berbincang dengan Tribun Medan melalui sambungan telepon selular, Sabtu (15/11/2025) sore.
Sebelumnya saat pagi hari AKP Resti sempat menolak untuk memberikan klarifikasi.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun yang bersangkutan tidak bersedia menjawab.
Pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp sama sekali tidak mendapat balasan yang akurat.
Meski yang ditanyakan adalah terkait pelayanan SIM namun ia mengarahkan Tribun Medan untuk mewawancarai Kapolsek Tanjung Morawa.
Selain itu ia juga sempat memberikan nomor kontak dua anggotanya yang menjabat sebagai Kanit Regiden dan Paur SIM.
Terkait sikapnya di pagi hari tadi, AKP Resti mengaku sedang sibuk.
"Sudah lamanya itu, sebelum aku di sini itu. Sudah lama tapi dibuat-buat lagi (diunggah-unggah lagi)," kata Resti.
AKP Resti diketahui baru sebulan menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Deli Serdang.
Dari catatan www.tribun-medan.com, AKP Resti resmi menjabat sebagai Kasat Lantas dan bertugas di Polresta Deli Serdang pada 13 Oktober 2025.
Lulusan perwira AKPOL ini menggantikan posisi Kompol Johan Kurniawan yang dimutasi sebagai Kasi FASMAT SBST SUBDITREGIDENT DIT LANTAS Polda Sumut.
Sebelum itu, Resti menjabat sebagai PAUD SI STNK SUBDIT REGIDENT DITLANTAS Polda Sumut.
Resti juga pernah menjabat Kasat Lantas Polres Asahan.
Walaupun baru satu bulan menjabat sebagai Kasat Lantas namun sosok Resti sudah tak asing lagi di mata anggotanya.
Hal ini lantaran Resti juga pernah bertugas di Polresta Deli Serdang dan menjabat sebagai Kanit Laka atau sekarang disebut Kanit Gakkum (Penegakan Hukum).
Sementara itu, sebelumnya diwartakan bahwa dugaan praktik percaloan untuk proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polresta Deli Serdang yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum petugas terbongkar dan muncul dari media sosial.
Seorang petugas yang merupakan seorang wanita diduga menjadi salah satu aktor utama.
Untuk pembuatan SIM baru harga yang dipatok buat masyarakat pun mencapai Rp 730 ribu.
Biaya ini berkali-kali lipat dinaikkan dengan alasan tidak akan ada ujian teori maupun praktik.
Siapa yang bersedia, cukup datang siang hari dan langsung foto.
Kurang dari 2 jam dipastikan SIM yang diinginkan akan terbit.
Informasi yang dihimpun praktik nakal ini terbongkar di media sosial tiktok.
Akun @SUARA_RAKYAT07 berhasil merekam pembicaraan dengan oknum petugas.
Dalam pembicaraan melalui telepon disampaikan kalau seorang laki-laki yang menjadi calon pemohon menanyai berapa biaya untuk mengurus SIM A dan bagaimana prosesnya.
Sempat terjadi tawar menawar namun oleh oknum petugas, disebutkan bahwa biaya tidak bisa kurang lagi karena sudah dianggap murah.
"Baru (SIM A) 730, Bang. Nggak bisa kurang. Sudah kurang itu biasanya 88 (880 ribu)," ujar oknum petugas.
Saat itu pria yang menjadi pemohon sempat menanyakan bagaimana proses selanjutnya.
Walau belum mengenal siapa yang menghubungi namun dengan detailnya oknum petugas pun memberi arahan supaya proses lancar.
Pemohon saat itu disuruh untuk datang pukul 13.00 WIB saja.
"Datang nanti sekitar jam 1 (pukul 13.00 WIB) karena pencetakan itu siang. Kalau datang pagi, siap tetap siang. Bagus datang jam 1 nunggu sejam (langsung) selesai," kata oknum petugas tersebut.
Supaya prosesnya bisa cepat, diarahkan pemohon untuk bisa langsung saja mengirimkan KTP melalui WhatsApp.
Setelah itu kalau sudah sampai di Polresta Deli Serdang, si pemohon diarahkan untuk berkomunikasi lagi dan menjumpai yang bersangkutan (oknum petugas) di dalam.
"Kalau siang 2 jam lah (kemungkinan siap), (kadang) gak nyampek tergantung ramainya orang," katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala Bapenda Deli Serdang, Ini Cara David Cegah Penyelewengan Pajak |
|
|---|
| Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
| Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta |
|
|---|
| Tumpang Tindih Klaim Aset, Pemkab Deli Serdang dan PTPN Sama-sama Pasang Plang di Rumah Datuk Ong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polresta-Deli-Serdang-Kompol-Resti-Widya-Sari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.