Pembunuhan di Deli Serdang
Ibu dan Anak di Deli Serdang Terlibat kasus Pembunuhan Keponakan dan Langsung Ditahan Polisi
Juwita dan ayah korban abang beradik. Informasi yang dihimpun Rifin ditemukan tewas di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Desa Emplasmen.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Seorang ibu bersama anaknya, Juwita (58) dan Kevin (24) ditahan oleh Polresta Deli Serdang karena diduga menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Rifin (23) warga Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Pelaku dan korban diketahui masih bersaudara. Juwita merupakan bibik atau tante korban.
Juwita dan ayah korban abang beradik.
Informasi yang dihimpun Rifin ditemukan tewas di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Desa Emplasmen Kecamatan Beringin, Deli Serdang pada 27 April lalu.
Namun karena tidak ada tanda-tanda kecelakaan unit Laka Lantas Polresta Deli Serdang akhirnya melimpahkan kasus ini ke Satreskrim.
Pihak keluarga korban bersama dengan kuasa hukumnya sempat mendatangi Polresta Deli Serdang, Rabu (26/11/2025).
Saat itu abang korban, Rudi Irawan (28) bersama kuasa hukumnya, Mardi Sijabat datang untuk menanyakan perkembangan perkara ini.
Sebab sejauh ini mereka belum dapat memastikan apa motif pelaku melakukan pembunuhan.
"Motif belum terungkap sampai sekarang. Harapan kita tentu polisi bisa terbuka dalam penyampaian kasus kepada masyarakat sehingga tidak ada opini miring. Kepada wartawan juga kan belum ada kasus pembunuhan ini dirilis," ujar Mardi Sijabat yang ditemui di Mapolresta Deli Serdang.
Mardi mengungkap awal pertama kali ia tahu Ibu dan anaknya itu tersangka dan ditahan pada 27 Oktober.
Saat itu yang menyebutkan pertama kali padanya Kapolresta, Kombes Pol Hendria Lesmana.
Tidak lama kemudian Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar juga ikut memberi kabar.
Disebut kedua pelaku dijerat pasal 340 jo 338 dan 55 KUHP.
"Intinya saat itu disampaikan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kita datang ke sini hari ini untuk tanya perkembangan memastikan atau tidak sebenarnya tapi sudah dapat penjelasan juga dari Kanit memang ditahan. Sekaligus kita keberatan kenapa mobil Fortuner yang sempat menjemput korban tidak disita. Kenapa tidak dirilis dibilang belum ada petunjuk pimpinan," kata Mardi.
Sementara itu Rudi Irawan berharap pihak kepolisian sebagai penegakan hukum bisa tegas dan transparan mengusut kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pembunuhan-di-Deli-Serdang_ibu-dan-anak-jadi-tersangka_.jpg)