Salah Ketik Nama di M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya dari Imigrasi Medan

Salah Ketik Nama di M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya dari Imigrasi Medan

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUNMEDAN/HO
Salah Ketik Nama di M-Paspor? Jangan Panik, Ini Solusinya dari Imigrasi Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - November 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengimbau  masyarakat agar lebih teliti saat mengisi data pribadi di aplikasi M-Paspor.  Kesalahan pengetikan, terutama pada nama, masih sering ditemui dan dapat  menimbulkan perbedaan antara data di aplikasi dengan dokumen resmi pemohon.


Situasi seperti ini kerap baru disadari ketika pemohon datang ke kantor untuk  melakukan wawancara dan pengambilan foto. Salah seorang pemohon, Sintia (28),  mengaku baru sadar bahwa ada kesalahan huruf pada namanya saat menunjukkan  bukti pendaftaran kepada petugas. “Waktu isi di aplikasi, saya buru-buru. Pas dicek  lagi, ternyata ada huruf yang salah di nama saya,” ujarnya. 


Menanggapi hal tersebut, petugas Helpdesk Imigrasi Medan, Dimas,  menjelaskan bahwa kesalahan pengetikan bukanlah hal yang tidak bisa diperbaiki.  “Jika terjadi salah tulis nama di aplikasi M-Paspor, pemohon cukup datang dengan  membawa dokumen persyaratan ketika wawancara, lalu menginformasikan data yang  benar kepada petugas saat wawancara. Petugas akan membantu melakukan  penyesuaian agar data paspor sesuai dengan identitas sebenarnya,” jelasnya.


Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Putri Angginamora, menyampaikan bahwa  ketelitian dalam mengisi data di aplikasi sangat penting agar proses pelayanan berjalan lancar, “Kadang masyarakat terburu-buru saat isi data di aplikasi, padahal satu huruf saja bisa bikin datanya berbeda dengan dokumen aslinya. Kalau sudah  begitu, nanti harus dikoreksi lagi di tahap wawancara. Jadi sebaiknya sebelum kirim,  dicek dulu dengan teliti. Kalau pun ada yang terlanjur salah, jangan khawatir,  sampaikan saja ke petugas supaya bisa dibantu diperbaiki,” jelasnya dengan ramah.


Sebagai upaya pencegahan, Kantor Imigrasi Medan terus meningkatkan layanan informasi dan edukasi digital melalui media sosial resmi dan Customer Care. Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat memperoleh panduan penggunaan aplikasi M-Paspor serta tips pengisian data yang benar.


Imbauan ini juga sejalan dengan program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan  Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 tentang Penguatan Pelayanan Keimigrasian Berbasis Digital, yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang mudah  dan cepat namun tetap harus memiliki ketepatan data dalam setiap pelayanan publik.


Dengan sedikit ketelitian saat menginput data, proses pembuatan paspor dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan tanpa kendala administrasi di kemudian hari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved