Berita Internasional
Dikhianati Mantan Suami dan Ditipu Pengacara, Wanita Ini Kehilangan Harta hingga Berakhir Dipenjara
Seorang wanita meminta keadilan setelah mengalami rentetan peristiwa tragis yang menimpa dirinya.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita meminta keadilan setelah mengalami rentetan peristiwa tragis yang menimpa dirinya.
Ia kehilangan seluruh harta senilai lebih dari 20 juta baht atau sekitar Rp8,6 miliar, yang diduga diambil oleh mantan suaminya.
Tidak hanya itu, ia juga menjadi korban penipuan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pengacara dan pejabat hukum, hingga akhirnya harus mendekam di penjara selama lebih dari dua tahun tanpa kesalahan.
Dikutip dari Sanook.com Kamis (30/10/2025), kasus ini mencuat pada 1 Agustus 2022 di Distrik Chiang Khan, Provinsi Loei, Thailand, ketika Saeng menyampaikan keluhannya kepada media.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku telah hidup bersama mantan suaminya, Udom, selama lebih dari 10 tahun. Ketika mereka pertama kali bertemu, Udom hidup sederhana dan tidak memiliki harta apa pun.
Namun setelah hidup bersama, keduanya bekerja keras hingga berhasil membangun kekayaan bersama senilai lebih dari 20 juta baht, berupa uang tunai, rumah, tanah, dan kendaraan.
Saeng menjelaskan bahwa seluruh aset tersebut terdaftar atas nama Udom. Hal itu dilakukan karena dirinya adalah warga Laos dan secara hukum tidak diperbolehkan memiliki rumah maupun tanah di Thailand.
Setelah hubungan rumah tangga mereka memburuk, Saeng memutuskan berpisah dan meminta pembagian harta secara adil. Namun, Udom menolak memberikan bagian apa pun. Bahkan, ia dengan sombong menyatakan tidak takut digugat karena Saeng bukan warga negara Thailand.
Dalam situasi putus asa, Saeng kemudian mengenal seseorang yang mengaku dapat mempertemukannya dengan seorang pengacara dan pejabat dari Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO).
Ia pun mempercayai orang tersebut, menandatangani surat kuasa, dan menyerahkan uang 1 juta baht untuk membantu proses hukum pembagian harta. Tanpa diduga, kelompok tersebut ternyata merupakan komplotan penipu.
Pada 11 Mei 2019, kelompok itu mendatangi rumah Udom dengan mengenakan seragam dan mengaku sebagai pejabat AMLO.
Mereka beralasan hendak menggeledah rumah untuk mencari barang ilegal, namun justru merampas uang dan barang berharga senilai 2 juta baht.
Saeng mengaku sama sekali tidak mengetahui tindakan tersebut dan tidak terlibat dalam peristiwa itu. Namun, Udom kemudian melaporkan kepada polisi bahwa Saeng telah menyuruh orang untuk merampok rumahnya.
Akibat laporan tersebut, Saeng ditangkap bersama kelompok yang mengaku sebagai pengacara dan pejabat AMLO.
Ia dijerat dengan tuduhan berat, yaitu menyewa orang untuk melakukan perampokan. Meski terus membantah dan menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal kejadian itu, Pengadilan Provinsi Loei tetap memvonis Saeng 33 tahun penjara.
| Dua Tahun Setelah Cerai, Mantan Istri Ngaku Hamil dan Minta Mantan Suami Bertanggung Jawab |   | 
|---|
| Mantan Suami Cemburu Buta, Aniaya Kekasih Baru Mantan Istrinya 15 Hari setelah Bercerai |   | 
|---|
| Pria Tolak Menikah setelah Bertemu Ibu Kekasihnya, Ternyata Calon Mertua Selingkuhan Ayahnya |   | 
|---|
| Suami Minta Cerai di Malam Pertama, Syok Lihat Wajah Istrinya Tanpa Riasan |   | 
|---|
| Keluarga Mempelai Wanita Telat Sediakan Makanan, Pengantin Pria Ngamuk dan Batalkan Pernikahan |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.