Berita Internasional
Dikhianati Mantan Suami dan Ditipu Pengacara, Wanita Ini Kehilangan Harta hingga Berakhir Dipenjara
Seorang wanita meminta keadilan setelah mengalami rentetan peristiwa tragis yang menimpa dirinya.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ia kemudian dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klong Phai dan menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun.
Namun, Saeng tidak menyerah. Ia mengajukan banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi. Hasilnya, Pengadilan Banding menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan memerintahkan pembebasan segera.
Setelah dibebaskan, Saeng diserahkan ke Kantor Imigrasi Nong Khai untuk dipulangkan ke Laos.
Meski demikian, proses pemulangannya terhambat karena kendala dokumen dan administrasi.
Akibatnya, Saeng harus menunggu selama enam bulan di Nakhon Ratchasima, sebelum akhirnya dipindahkan kembali ke Nong Khai dan ditahan selama delapan bulan tambahan.
Secara keseluruhan, Saeng mendekam di balik jeruji selama 2 tahun 5 bulan, meskipun terbukti tidak bersalah.
Kini, ia hidup dalam kesulitan dan mengandalkan bantuan dari saudara serta teman untuk bertahan hidup. Semua harta hasil kerja kerasnya telah hilang.
“Semua harta sudah habis. Saya tidak punya apa-apa lagi. Saya hanya ingin keadilan dan ingin hidup tenang,” kata Saeng dengan nada sedih.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Dua Tahun Setelah Cerai, Mantan Istri Ngaku Hamil dan Minta Mantan Suami Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Mantan Suami Cemburu Buta, Aniaya Kekasih Baru Mantan Istrinya 15 Hari setelah Bercerai |
|
|---|
| Pria Tolak Menikah setelah Bertemu Ibu Kekasihnya, Ternyata Calon Mertua Selingkuhan Ayahnya |
|
|---|
| Suami Minta Cerai di Malam Pertama, Syok Lihat Wajah Istrinya Tanpa Riasan |
|
|---|
| Keluarga Mempelai Wanita Telat Sediakan Makanan, Pengantin Pria Ngamuk dan Batalkan Pernikahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.