Berita Internasional

Dikhianati Mantan Suami dan Ditipu Pengacara, Wanita Ini Kehilangan Harta hingga Berakhir Dipenjara

Seorang wanita meminta keadilan setelah mengalami rentetan peristiwa tragis yang menimpa dirinya.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIKHIANATI MANTAN SUAMI: Ilustrasi dipenjara. Wanita sewa pengacara karena mantan suami berkhianat dan tak mau berbagi harta, namun pengacara yang disewa ternyata penipu hingga membuatnya berakhir dipenjara, Kamis (30/10/2025). 

Ia kemudian dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klong Phai dan menjalani hukuman selama lebih dari satu tahun.

Namun, Saeng tidak menyerah. Ia mengajukan banding ke pengadilan tingkat lebih tinggi. Hasilnya, Pengadilan Banding menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah dan memerintahkan pembebasan segera.

Setelah dibebaskan, Saeng diserahkan ke Kantor Imigrasi Nong Khai untuk dipulangkan ke Laos.

Meski demikian, proses pemulangannya terhambat karena kendala dokumen dan administrasi.

Akibatnya, Saeng harus menunggu selama enam bulan di Nakhon Ratchasima, sebelum akhirnya dipindahkan kembali ke Nong Khai dan ditahan selama delapan bulan tambahan.

Secara keseluruhan, Saeng mendekam di balik jeruji selama 2 tahun 5 bulan, meskipun terbukti tidak bersalah.

Kini, ia hidup dalam kesulitan dan mengandalkan bantuan dari saudara serta teman untuk bertahan hidup. Semua harta hasil kerja kerasnya telah hilang.

“Semua harta sudah habis. Saya tidak punya apa-apa lagi. Saya hanya ingin keadilan dan ingin hidup tenang,” kata Saeng dengan nada sedih.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved