Berita Internasional
Pria Bunuh Kekasihnya dan Simpan Mayat di Balkon, Terungkap saat Pemilik Rumah Tagih Sewa
Sebuah kasus pembunuhan lama kembali mencuri perhatian publik setelah fakta mengejutkan terungkap.
Penulis: Randy | Editor: Randy P.F Hutagaol
Jaksa kemudian menuntut hukuman penjara selama 15 tahun.
Setelah melalui serangkaian sidang, pengadilan memutuskan bahwa Fujimoto bersalah atas tuduhan pembunuhan dengan sengaja, namun mempertimbangkan adanya kesalahpahaman dalam niat pelaku.
Oleh karena itu, hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
Sementara itu, istrinya, Miyoki, yang sempat ditahan karena dicurigai turut membantu menyembunyikan jasad, akhirnya dibebaskan.
Penyelidikan membuktikan bahwa ia benar-benar tidak mengetahui keberadaan mayat di rumah yang ia tinggali selama satu tahun penuh.
(cr31/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Wanita Ini Menyesal karena Sudah Bercerai, Kini Mantan Suami Kaya Raya dan Sudah Menikah Lagi |
|
|---|
| Dikhianati Mantan Suami dan Ditipu Pengacara, Wanita Ini Kehilangan Harta hingga Berakhir Dipenjara |
|
|---|
| Pengantin Wanita Tampar Mempelai Pria di Atas Panggung, Kesal Calon Suami Datang dalam Kondisi Mabuk |
|
|---|
| Dua Tahun Setelah Cerai, Mantan Istri Ngaku Hamil dan Minta Mantan Suami Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Mantan Suami Cemburu Buta, Aniaya Kekasih Baru Mantan Istrinya 15 Hari setelah Bercerai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.