Berita Internasional

Pengantin Pria Ketahuan Pinjam Uang demi Mas Kawin, Keluarga Mempelai Wanita Batalkan Pernikahan

Pembatalan tersebut dilakukan setelah keluarga mempelai wanita mengetahui bahwa mas kawin yang diberikan ternyata adalah uang pinjaman.

SANOOK
PERNIKAHAN BATAL - Calon pengantin pria asal Tiongkok, Li batal menikah setelah ketahuan meminjam uang ratusan juta demi memenuhi mas kawin permintaan keluarga mempelai wanita 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral keluarga mempelai wanita batalkan pernikahan sehari sebelum upacara pernikahan digelar.

Pembatalan tersebut dilakukan setelah keluarga mempelai wanita mengetahui bahwa mas kawin yang diberikan ternyata adalah uang pinjaman.

Hal ini membuat keluarga mempelai wanita marah dan menyebut calon pengantin pria tidak sopan.

Dilansir dari Sanook.com, Sabtu (15/11/2025) kejadian ini diketahui terjadi di Zhengzhou, Provinsi Henan, Tiongkok.

Calon pengantin pria yang akrab disapa Li, diketahui akan menikah dengan wanita yang akrab disapa Wong.

Li dan Wong menemui kerabat mereka untuk membicarakan pernikahan mereka.

Setelah menerima sambutan hangat dari keluarga kekasihnya, Li sangat gembira.

Namun, ketika menyangkut mahar pernikahan, wajah Li memucat.

Ibu pacarnya menuntut mahar sekitar Rp560 juta sebelum ia setuju menikahi putrinya.

Ia pikir jumlah uang ini akan membuktikan ketulusan calon menantunya terhadap putrinya.

Permintaan keluarga mempelai wanita akan mahar yang besar membuat Li tertekan dan tak berdaya.

Namun, ia tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak menyerah dan menerima permintaan keluarga mempelai wanita.

Keesokan harinya, ia dan pacarnya pergi mendaftarkan pernikahan mereka di kantor catatan sipil.

Semuanya tampak berjalan lancar, tetapi sehari sebelum upacara pernikahan, sebuah insiden terjadi.

Terungkap bahwa mahar pernikahan yang diberikan Li kepada keluarga pengantin wanita adalah uang pinjamannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved