Antisipasi Banjir di Karo, Dinas PUTR Lakukan Perlebaran Drainase 370 Meter  

Ia menjelaskan, untuk total drainase yang dilakukan perbaikan dengan teknik pelebaran sepanjang kurang lebih 370 meter.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PERBAIKAN DRAINASE - Pekerja melakukan progres pelebaran drainase di ruas Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (19/11/2025). Progres pengejaran yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karo 2 miliar rupiah ini, sebagai antisipasi aliran air tak lagi meluap terutama menjelang musim hujan. 

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Setiap kali musim penghujan tiba, kawasan simpang tiga Masjid Agung Kabupaten Karo yang berada di pertigaan Jalan Jamin Ginting, Jalan Veteran, dan Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, selalu tergenang banjir.

Untuk itu, sebagain upaya mengantisipasi hal tersebut kembali terjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Karo, mulai melakukan perbaikan drainase.

Amatan Tribun Medan, titik drainase yang dilakukan perbaikan berada di ruas Jalan Jamin Ginting tepatnya di lajur dari Kabanjahe menuju ke Kota Medan. Informasi yang didapat, pengerjaan yang dimulai dengan membongkar trotoar ini sudah dilakukan selama kurang lebih satu pekan terakhir.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Karo Edward Sinulingga, mengungkapkan proyek pengerjaan drainase ini memang merupakan salah satu fokus pihaknya dalam akhir tahun anggaran 2025 ini.

Ia menjelaskan, untuk total drainase yang dilakukan perbaikan dengan teknik pelebaran sepanjang kurang lebih 370 meter.

"Iya kurang lebih sudah seminggu itu. Karena kan sekarang sudah mulai masuk lagi musim hujan, jadi kita antisipasi dengan mulai mengerjakan pelebaran drainase ini," ujar Edward, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Tak Dibayar 2 Tahun, Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase, Disebut Perbuatan Pidana

Diungkapkan Edward, dalam proyek ini pihaknya telah mengajukan anggaran di saat perumusan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) belum lama ini. Dengan pengerjaan yang direncanakan akan selesai dalam waktu 45 hari kerja, ia menjelaskan dana yang dikucurkan Pemkab Karo sebanyak kurang lebih Rp 2 miliar.

"Saat P-APBD kemarin kita ajukan, setelah disetujui inilah langsung kita kerjakan sampai maksimal itu di Bulan Desember," ungkapnya.

Dalam pengerjaan perbaikan drainase ini, Edward menjelaskan ini merupakan proyek lanjutan dari proyek pelebaran drainase di titik yang sebelumnya telah dikerjakan. Pelebaran ini dirasa perlu dilakukan karena mengingat kondisi drainase yang lebarnya lebih sempit dari titik yang sebelumnya telah dikerjakan.

"Kalau kemarin kan sudah kita lebarkan dengan lebar dan tinggi itu satu meter. Jadi ini kita lanjutkan lagi, karena kondisi drainase yang sekarang itu lebarnya hanya setengah meter dengan kedalaman 70 cm, jadi kalau datang hujan kan menyempit," katanya.

Seperti diketahui, jalan ini merupakan akses utama lintas antar kabupaten bahkan hingga provinsi. Dari jalan ini, menghubungkan antara Kota Medan, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, hingga ke Provinsi Aceh.

Mengingat akses jalan ini digunakan oleh masyarakat luas, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat mengingat pengerjaan yang dapat menggangu aktivitas masyarakat.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved