Langkat Terkini

Puluhan Hotel di Langkat Tak Bayar Pajak selama Tahun 2024, Dua di Antaranya Milik Kepala Desa

Bapenda Langkat Sumut telah menindaklanjuti temuan BPK terhadap puluhan hotel yang tak bayar pajak. 

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BAYAR PAJAK: Hotel Anugerah Guest House yang berada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (6/10/2025). 

"Bapenda Langkat sudah melakukan pendataan terhadap wajib pajak Hotel Brown Bambu dan Anugerah Guest House. Dan (Hotel Brown Bambu serta Anugerah Guest House) didaftarkan menjadi wajib pajak hotel," ujar Defin.

"Pajak hotel sistem Self-assessment, adalah merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menghitung atau memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri jumlah pajaknya," sambungnya. 

Puluhan hotel yang tidak patuh pajak dan menjadi temuan auditor tercatat mayoritas berada di objek wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Langkat

Beberapa di antaranya juga ada di tempat wisata Tangkahan, Kecamatan Batang Serangan dan Kecamatan Stabat, Langkat.

BPK mencatat puluhan hotel itu menjadi temuan karena tak patuh membayar pajak dengan melakukan pembanding pada platform pemesanan secara online.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved