Rp 31 M untuk Perbaiki Jalan Langkat - Binjai, Warga Minta Penertiban Kendaraan Galian C 

Debu dinilai sangat mengganggu aktivitas warga, terutama masyarakat yang menggantungkan penghasilan dengan berjualan

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
JALAN RUSAK - Bupati Langkat, Syah Afandin saat meninjau jalan yang menghubungkan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, yang rusak parah, Jumat (29/5/2026). 

Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat saat jam sibuk aktivitas pagi, termasuk anak-anak yang berangkat ke sekolah.

Sementara itu, mengenai pembatasan tonase kendaraan, ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena kewenangan pengaturan aktivitas Galian C berada di tingkat provinsi.

"Sedangkan untuk penerangan jalan, saya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Agar pembenahan lampu penerangan jalan dapat segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ucap Ondim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved