Sumut Terkini

Siswi Diduga Dilecehkan Oknum Kabid BPKPAD Binjai saat PKL, Ada Dugaan Proses Perdamaian oleh Guru

Dugaan pelecehan yang dialami siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Binjai diduga sempat difasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
SISWI DILECEHKAN: Suasana SMKN 1 Kota Binjai yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dugaan pelecehan yang dialami siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Binjai diduga sempat difasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku yang dilakukan oleh oknum guru. 

Diketahui dugaan pelecehan itu terungkap usai orangtua korban membuat laporan ke polisi setelah 7 bulan peristiwa itu terjadi. 

Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Januari 2025 lalu. Sementara laporan polisi ke Polres Binjai pada bulan Agustus 2025 kemarin.

Kepala SMKN 1 Binjai, Safaruddin belum memberikan komentarnya terkait dugaan memfasilitas perdamaian itu.

Pesan singkat yang dilayangkan wartawan pada, Rabu (3/9/2025) tak dijawab Safaruddin. 

Sementara ayah kandung korban berinisial RI tak banyak komentar saat dikonfirmasi, mengapa dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya baru dilaporkan pada bulan Agustus 2025.

"Mohon maaf, belum bisa saya jawab dan akan dikabari," ujar RI. 

Menanggapi hal ini, Pengamat Pendidikan Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Abdul Rahim Daulay menilai, persoalan yang dialami korban berinisial RF adalah masalah serius. 

Pihaknya sekolah seharusnya kata Rahim, memberi perlindungan dan keadilan kepada korban dugaan pelecehan tersebut.

"Sekolah dan pemerintah harus memastikan siswa mendapat perlindungan layak serta keadilan. Jangan diduga malah mendamaikan," ujar Rahim. 

Rahim juga menyarankan kepada sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap siswi. 

Tak lupa, juga aktifkan guru bimbingan konseling. 

"Selain itu, juga kembangkan program-program pendidikan karakter dan kesadaran sosial. Terduga pelaku (pelecehan) perlu mendapat pelatihan dan pengajaran dari TNI seperti di Jawa Barat," ucap Rahim. 

Dugaan perdamaian yang dilakukan oknum guru dalam kasus pelecehan itu disayangkan Rahim. Sejatinya, kata dia, sekolah atau guru harus mendorong korban untuk melaporkan kepada polisi.

Hal tersebut demi memberi efek jera dan menjadi contoh agar kasus serupa tidak terulang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved