Sumut Terkini

Siswi Diduga Dilecehkan Oknum Kabid BPKPAD Binjai saat PKL, Ada Dugaan Proses Perdamaian oleh Guru

Dugaan pelecehan yang dialami siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Binjai diduga sempat difasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
SISWI DILECEHKAN: Suasana SMKN 1 Kota Binjai yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (3/9/2025). 

"Saya khawatir, dugaan keterlibatan guru dalam mendamaikan kasus pelecehan dapat memperburuk keadaan dan tidak memberikan keadilan bagi korban. Guru seharusnya berperan sebagai pendidik dan pelindung siswa, bukan sebagai pihak yang diduga mendamaikan kasus pelecehan," kata Rahim. 

"Jika guru mendamaikan maka dikhawatirkan tidak ada efek jera terhadap terduga pelaku, karena tidak ada diberi saksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Saya berharap, proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap serta pelaku dapat diberikan hukuman yang sesuai," sambungnya. 

Dikabarkan sebelumnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai masih terus mendalami dan menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala bidang pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) berinisial UG. 

Penyelidikan itu usai Polres Binjai menerima laporan polisi dari orang tua korban pada awal Agustus 2025 kemarin.

Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap UG. Modus UG melakukan dugaan pelecehan dengan meraba paha korban pada salah satu ruangan di kantor instansi tersebut. 

Di ruangan itu diduga tidak hanya korban dan terlapor. Juga ada staf terlapor dan korban lainnya. 

Atas dugaan pelecehan ini, korban melapor kepada gurunya. Singkat cerita, korban pindah tempat PKL diduga akibat dugaan pelecehan tersebut.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved