Berita Medan

Pansus Ranperda P2K Usulkan Setiap Kelurahan di Medan Miliki Becak Damkar

Rombongan turun yakni, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution bersama Wakil Ketua Lailatul Badri dan anggota Zulfam Effendi.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Ilustrasi becak pemadam kebakaran. Pansus Ranperda P2K Usulkan Setiap Kelurahan di Medan Miliki Becak Damkar 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke kawasan padat penduduk.

Tepatnya di pinggiran Sungai Deli, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (16/9).

Rombongan turun yakni, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution bersama Wakil Ketua Lailatul Badri dan anggota Zulfam Effendi.

Turut hadir Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yunus, beserta jajaran.

Dalam tinjauan tersebut, Pansus melihat langsung kondisi lingkungan yang telah memiliki pos keamanan lingkungan (poskamling) hasil swadaya masyarakat.

Namun, fasilitas pencegahan kebakaran masih sangat terbatas.

"Becak pemadam ini sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi awal, sekaligus memudahkan akses masuk ke gang-gang sempit. Selain itu juga diperlukan pompa air untuk menyedot air sungai. Poskamling sudah ada, tetapi peralatan pencegahan kebakaran masih minim," ujar Kadis P2K Kota Medan, M. Yunus.

Sejumlah kepala lingkungan (kepling) yang hadir menyampaikan bahwa poskamling di kawasan tersebut bahkan menjadi percontohan terbaik di Kota Medan.

"Poskamling ini pernah menjadi juara dalam lomba yang digelar pihak kepolisian. Namun, karena berada di kawasan dekat sungai, kami sangat berharap ada tambahan alat pencegahan kebakaran agar air bisa dimanfaatkan dengan baik. Saat ini peralatan masih sangat terbatas,” ungkap para kepling.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution menegaskan pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki sarana pencegah kebakaran.

"Hari ini kita turun langsung melihat kondisi masyarakat di kawasan padat penduduk, sekaligus menilai kesiapan kelurahan dan lingkungan dalam menghadapi kemungkinan kebakaran," kata Edwin.

Ia menilai kekompakan warga dalam menjaga keamanan lingkungan sudah sangat baik.

“Dari kunjungan ini kita lihat kekompakan warga sangat bagus. Poskamling bukan hanya menjadi sarana menjaga keamanan, tapi juga bisa mendukung pencegahan kebakaran karena masyarakat selalu siaga,” tambahnya.

Edwin menekankan, masukan dari warga dan kepling akan menjadi pertimbangan dalam substansi Ranperda.

“Usulan ini akan kita tuangkan dalam perda, agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan kebakaran. Bahkan, di 151 kelurahan yang ada di Kota Medan nantinya diharapkan tersedia pos peralatan pemadam yang terintegrasi dengan poskamling,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved