Berita Medan

RDP Apartemen The CityView Beroperasi Tanpa SLF, Lailatul Berang Hadapi Dinas Perkimcikataru

Pemicunya, anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKB, Lailatul Badri, terlihat emosi hingga menggebrak meja.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Rapat Dengar Pendapat. Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyimpangan pembangunan dan izin Apartemen The CityView Medan Condominium di Jalan Komodor Muda Adi Sucipto, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia jadi sorotan. Anggota DPRD dibuat berang dengan kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan. 

Sontak, pernyataan itu kembali memicu emosi Lela.

Ia mengulang penekanan bahwa aturan jelas melarang apartemen berjalan tanpa SLF.

“Baca aturan! Tidak bisa apartemen berjalan tanpa SLF. Sudah bertahun-tahun The CityView beroperasi, kenapa sampai sekarang tidak ada SLF? Dinas harus kerja. Jangan kami legislatif yang disalahkan,” sesalnya sambil kembali menggebrak meja.

RDP ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak.

Hadir juga Lurah Sukadamai, Sekcam Medan Maimun Eva Lucia br Simamora, pihak Perkim Cikataru, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan, BWSS, serta sejumlah warga Medan Maimun yang ikut memantau jalannya rapat.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved