Medan Terkini

Belum Diperiksa, Wanita yang Diduga Dinikahi Kadis Pariwisata Taput Pakai Identitas Palsu Sakit

Polda Sumut menyatakan masih memproses laporan Elsa Lorenza (29) seorang perempuan yang diduga dinikahi Kadis Pariwisata Tapanuli Utara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
KASUS PENIPUAN: Suasana gedung Polda Sumut beberapa waktu lalu. Polisi telah menerima laporan Elsa Lorenza, yang melaporkan Kadis Pariwisata Tapanuli Utara. 

"Yang mana pada saat itu pelapor mengenal terlapor dengan nama Alek Sani dan terlapor mengaku berstatus lajang sesuai dengan kartu identitas yaitu KTP terlapor,"tulis bukti laporan yang dilihat Tribun Medan, Selasa (26/8/2025).

Selanjutnya, pada 31 Oktober 2015, keduanya pun menikah dan kini dikaruniai 2 orang anak laki-laki dan perempuan.

Akan tetapi, pada tahun 2015 Elsa mulai mengetahui ternyata Alek Sani yang nikah dengannya bernama asli SHS.

Bahkan SHS sudah memiliki istri dan anak, sebelum menikah dengan Elsa.

"Namun ketika melahirkan anak pertama di tahun 2015, pelapor mengetahui bahwa terlapor telah memalsukan identitasnya selama ini dan diketahui telah memiliki istri dan 2 (dua) orang anak dari istri sebelumnya."

Karena merasa ditipu menggunakan identitas palsu, Elsa melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

Sebab, SHS yang kini menjabat sebagai Kadis Pariwisata diduga telah menggunakan identitas palsu dan memberikan keterangan palsu.

"Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas perbuatan terlapor yang memasukkan keterangan palsu pada sebuah akta autentik dan menggunakan identitas palsu tersebut untuk menipu Pelapor."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved