Berita Persidangan
Usai PT DNG Dimenangkan, Ada Uang Klik 0,5 Persen dalam Korupsi Jalan Sumut Rp 165 Milliar
Pengakuan itu disampaikan Ryan, Staf Pengawas Jalan dan Jembatan di UPTD Gunung Tua dalam sidang lanjutan suap dua proyek jalan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kemudian pada 22 April itu saya ikut lagi menemani Rasuli dalam rombongan bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Topan Ginting, meninjau jalan sambil offroad. Kirun selaku pihak kontraktor juga ikut dalam rombongan tersebut," kata Ryan.
"Saat itu, Rasuli selaku Kepala UPT Gunung Tua telah menyampaikan kepadanya bila, perusahaan milik Kirun akan menjadi pemenang tender atas adanya perintah Topan Ginting," tambahnya.
Ryan sempat bertanya kepada Rasuli tentang cara memenangkan dua perusahaan tersebut. Sebab, kata Ryan, proses perencanaan hingga anggaran pembangunan jalan saat itu belum ada.
"Saya tanya bagaimana caranya, kemudian disampaikan nanti kita pikirkan. Itu sekitar tanggal 23 April," ujar Ryan.
Hakim lalu mencecar Ryan, mengenai kegiatan offroad sekaligus survei jalan yang mereka lakukan.
"Jadi sebenarnya itu survei jalan atau offroad?, " tanya hakim.
Ryan sendiri bingung menjawabnya. Sebab menurutnya, tidak ada hasil yang dibawa usai kegiatan yang dihadiri Bobby, Topan dan pihak PUPR.
"Saya tahunya dari Rasuli itu survei jalan jam kerja yang ikut offroad, Gubernur, Bupati, Kadis, Kapolres. Tujuannya memang survei jalan, karena jalannya hancur jadi bawa mobil offroad. Tapi baru kali ini saya ada pengalaman begini, tidak ada (tim survei) hanya melihat saja, dihari itu tak ada tim survei, betul (hanya liat jalan dan offroad)," lanjut Ryan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
6 Program di Padang Lawas Utara Dialihkan demi Bangun Jalan, Kini Terhenti Dikorupsi Topan Ginting |
![]() |
---|
Saat Topan Ginting Bawa Bundelan Visi Misi Bobby Nasution pada Sidang Korupsi Jalan di Sumut |
![]() |
---|
Besok, Topan Ginting hingga Mantan Sekda Efendi Pohan Jadi Saksi Korupsi Jalan Sumut |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir Bayu Perangin-angin Histeris seusaiJaksa Tuntut 8 Tahun Penjara Kasus Peras Kepsek |
![]() |
---|
Peras 12 Kepsek, Mantan Anggota Polda Sumut Brigadir Bayu Perangin-angin Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.