Medan Terkini

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 5 Pria saat Penyisiran Lokasi Rawan Tawuran, Ini Nama-namanya

Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang terduga pengguna narkoba saat melakukan penyisiran lokasi rawan tawuran.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TANGKAP 5 PENGGUNA - Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang diduga pengguna narkoba, saat melakukan penyisiran lokasi rawan tawuran di Jalan Selebes, Belawan, pada Rabu (16/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Pelabuhan Belawan menangkap lima orang terduga pengguna narkoba saat melakukan penyisiran lokasi rawan tawuran di Jalan Selebes, Belawan, pada Rabu (15/10/2025) sore.

Penyisiran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pelabuhan Belawan, Komisaris Polisi (Kompol) Jan Piter Napitupulu, untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku yang terlibat aksi tawuran di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima orang terduga pengguna narkoba.

Kelima orang tersebut berinisial N (57), SR (43), A (26), RH (51), dan AR (32). Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kelima tersangka berupa alat isap (bong), korek api, telepon genggam (Handphone), dan klip kosong.

“Kegiatan penyisiran ini awalnya kami fokuskan untuk mencari para pelaku tawuran yang sudah kami identifikasi. Namun, saat di lapangan, kami menemukan beberapa orang yang dicurigai dan ternyata sebagai pengguna narkoba, sehingga langsung kami amankan untuk proses lebih lanjut dan akan dilakukan rehabilitasi,” ucap Kompol Jan Piter Napitupulu, Kamis (16/10/2025).

Kompol Jan Piter Napitupulu menegaskan bahwa kegiatan penyisiran akan terus dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan aksi tawuran maupun peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tawuran maupun pengguna narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” lanjutnya.

Kompol Jan Piter Napitupulu menjelaskan bahwa kelima tersangka beserta barang bukti saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

(cr9/Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved