Medan Terkini

Curi Mesin hingga Besi Senilai Rp 150 Juta dari Dalam Gudang, 7 Komplotan Maling di Sergai Diringkus

Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai meringkus 7 orang komplotan maling yang beraksi di sebuah gudang milik Aling.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES SERGAI
PELAKU PENCURIAN: Momen Polres Serdang Bedagai melakukan konferensi pers penangkapan 7 pencuri di sebuah gudang di Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (24/10/2025). Akibat kejadian ini korban merugi Rp 150 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai meringkus 7 orang komplotan maling yang beraksi di sebuah gudang milik Aling (50) di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Tujuh pelaku yang ditangkap ialah Rahmad Hidayat Simanjuntak (42) Muhammad Al Afdul (23) Muhammad Robi Andika (22) dan Suwanda (41).

Kemudian, Azizal Aswyen (23) Muhammad Safii (25) dan Sandi Suwerdi (25).

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai Iptu Binrod Situngkir mengatakan, para tersangka mencuri 1 set mesin gilingan plastik, 
mesin air, dan alumunium.

Kemudian besi tua, timbangan, tembaga, baterai listrik beserta kabel listrik yang ada digudang.

Akibat pencurian yang berlangsung pada 29 September lalu, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 150 juta.

"Total kerugiannya akibat pencurian tersebut sekitar Rp 150 juta,"kata Kasat Reskrim polres Sergai Iptu Binrod Situngkir, Jumat (24/10/2025).

Iptu Binrod mengungkap, setelah kejadian itu pihaknya menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan.

Pada Jumat 17 Oktober, para pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda-beda.

Tersangka Rahmat Hidayat, ternyata merupakan mantan pekerja di gudang tersebut.

Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan barang curiannya diduga untuk kebutuhan sehari-hari.

Kini para pelaku meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.

"Dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo 64 subs 362 dari KUHPidana dan diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 7 tahun,"tutupnya.


(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved