Berita Medan
Sedang Hamil, Wanita Muda Terdakwa Pencurian di Hotel Danau Toba Medan Divonis 3 Tahun
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU pada Kejaksaan Negeri Medan, yakni empat tahun penjara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Hingga akhirnya, mereka membuka kamar dengan menggunakan kartu akses masuk kamar hotel yang berada di dalam dompet Rentina.
Alih-alih mengembalikan dompet, sejoli itu malah masuk ke kamar Rentina tanpa izin dan mencuri perhiasan.
Perhiasan milik Rentina yang mereka curi meliputi satu cincin emas, dua gelang berlian, dan satu kalung berlian.
Barang curian ini mereka ambil dari tas Rentina yang terletak di kamar tersebut. Setelah mencuri, mereka langsung pergi.
Akibat perbuatan keji tersebut, Rentina mengalami kerugian materiel senilai Rp45 juta dan selanjutnya ia melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak kepolisian.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kompleks The Pallazo Kena Sidak Satpol PP, Dirikan Bangunan Ilegal Tanpa PBG Lengkap |
|
|---|
| Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth, Lapak Dibongkar dan Dipasangi Garis |
|
|---|
| Semarakkan IPOS Forum 2025, Asian Agri Hadirkan Bibit Topaz yang Terbukti dan Teruji |
|
|---|
| Dijerat Pasal Turut Lei Yung Ai Divonis 4 Tahun, Pelaku Utama 6 Bulan, Sarma: Keadilan Mati |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Tabrak Pejalan Kaki Usai Keluar dari Tempat Hiburan Malam, Sempat Kabur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.