Medan Terkini

Gubernur Sumut Bobby Temui Puluhan Buruh yang Gelar Unras ke Kantor Gubsu, Berikut Tuntutannya

Puluhan Buruh yang tergabung dalam organisasi Komite Aksi Upah (KAU) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
UNJUK RASA: Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menemui massa di Kantornya, Senin (3/11/2025). Massa menuntut kesejahteraan untuk para buruh.  

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Puluhan Buruh yang tergabung dalam organisasi Komite Aksi Upah (KAU) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Senin (3/11/2025).

Dalam aksi ini, sejumlah buruh menyampaikan berbagai tuntutan dan keluhannya. Mulai dari meminta Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 10 persen hingga banyaknya buruh yang di PHK secara massal.

Mereka juga menyanyikan lagu buruh tani karangan Safi'i Kemamang. Selain itu, mereka meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menemuinya.

"Banyak PHK, kemudian kalaulah naik UMP ini, harga sembako juga dinaikkan, biaya pendidikan anak cukup mahal. Tolonglah pak Bobby sejahterakan para buruh," jelas seorang buruh perempuan di depan Kantor Gubernur Sumut.

Tak berapa lama, Sebagian buruh diminta untuk masuk dan menyampaikan aspirasinya secara langsung dengan gubernur Sumut Bobby Nasution.

Dalam pertemuan dengan Bobby Nasution, perwakilan masing-masing buruh menyampaikan aspirasinya.

Secara keseluruhan para buruh ini memiliki 10 tuntutan. Mulai dari Kenaikan UMP, Perumahan untuk buruh, menurunkan harga bahan pokok, dan lain sebagainya.

Usai pertemuan dengan sejumlah buruh, Bobby kembali menemui para massa. Dan berjanji akan menyejahterakan para buruh.
"Tadi sudah membahas UMP dengan sebagian teman-teman buruh. Jadi untuk kenaikak UMP harus sama-dama kita selesaikan persoalan yang ada di para pelaku usaha seperti Pungli yang memberatkan pelaku usaha," jelasnya.
Selain itu, Bobby meminta apabila UMP hendak dinaikkan, para buruh turut serta untuk membantu perusahaan menghilangkan pungutan liar(Pungli).

"Maka kalau boleh sama-sama serikat buruh sama sama ikut tergabung dalam Satgas untuk menghilangkan biaya dari pelaku usaha yang tak perlu. Agar uangnya bisa menjadi kenaikan upah buruh," ucapnya kepada massa.

Saat diwawancarai, Bobby mengatakan, pihaknya tetap menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal kenaikan UMP sebesar 10 persen.

"Kami sampaikan, tentu kita lihat dari dewan pgupahan (kenaikan UMP 10 Persen) ini. Tapi pastinya siapa yang enggak setuju buruh sejahtera. Walaupun mungkin nanti naiknya 8 hingga 10 persen," jelasnya.

Ditegaskan Bobby, pihaknya mendukung untuk kenaikan UMP agar para buruh sejahtera.

"Ketika itu bisa meningkatkan kesejahteraan semua setuju. Tapi kita ada dewan pengupahan untuk cari jalan tengah angka berapa tentu angka yang disepakati kedua belah pihak. Secara nasional itu kenaikan UMP 10 persen. Namun ada diskusi berapa angka itu dituangkan dalam rapat serikat buruh dan pelaku usaha," jelasnya.

Selain itu, untuk tercapainya UMP 10 persen, Bobby akan bentuk Satgas untuk menjaga seluruh perusahaan terlepas dari Pungli. Tujuannya, agar upah buruh tidak ditekan oleh perusahaan.

"Kami sampaikan tentu para pelaku usaha menyampaikan baik upah yang dirasakan buruh Sumut itu ada pungli dan biaya tambahan tidak legal. kalau ini bisa (Pungli) ditekan, uang pungli ini didistribusikan untuk upah buruh. baik Apindo dan Kadin sepakat serikat buruh membantu perusahaan untuk menghilangkan pungli,"jelasnya.

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut akan membentuk Satgas untuk menjaga perusahaan dari Pungli.

"Nanti ada satgas isinya pelaku usaha, pemerintah, dan APH. Tapi ini akan kita libatkan para buruh. Mereka juga ada keterlibatan melindungi. Jika ada uang yang ditekan, tentunya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan buruh," jelasnya.

Untuk itu, Bobby meminta para buruh untuk sabar menungguh keputusan UMP di akhir November mendatang

"Nanti kita tunggu akhir november, kalau pusat menetapkan 10 persen akan kita ikuti," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Aksi Ben Idris Nainggolan mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menagih janji Gubernur Sumut Bobby Nasution tersebut.

"Ini adalah aksi kenaikan UMP untuk buruh di Sumut. Ada 10 tuntutan kita. Pada prinsipnya tuntutan kita ini direspon baik oleh gubernur dan menyetujui tuntutan kita," jelasnya.

Hanya saja, UMP 10 persen ini, kata Ben, Bobby masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Selain itu menunggu pendapat dari Apindo, Kadin dan lain-lain. Selain itu untuk tuntutan cicilan perumahan buruh agar murah, gubernur masih cari pola. Untuk itu kami akan menunggunya," jelasnya.

Diketahui, berikut 10 tuntutan yang disampaikan para buruh Sumut hari ini :

1.mendesK pemerintah untuk menetapkan UMP 10 persen.

2.Mendesak Menaker RI untuk mengakomodir RUU ketenagakerjaan yang direkomendasikan SP/SB Nasional untuk diajukan kepada DPR RI

3.Meminta Gubernur membentuk Satgas Perlindungan Upah. Supaya tidak ada lagi Perusahaan yang Membayar UMP dibawah peraturan.

4.Turunkan harga sembako.

5.Libatkan SP/SB sebagai Tim Pengendali Inflasi

6.Meminta gubernur supaya membangun perumahan tipe 36 bagi buruh dengan cicilan Rp 700 ribu per bulan dengan masa tenor 15 tahun.

7.Tambah jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan Sumut dan naikkan anggarannya

8.Selesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan yangsudah dilaporkan

9.Tindak tegas Disnaker Kabupaten Padang Lawas Utara yang tidak menerbitkan tanda bukti pencatatan pimpinan Basis F.Serbundo PT Tapian Nadenggan dan pimpinan basis F Serbundo PT Sumber Tani Agung Resources Kebun Gunung Tua

10. Minta gubernur Sumut untuk menuntaskan kasus ketenagakerjaan di PT Starindo Prima yang tidak diselesaikan selama 13 tahun. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved