Berita Medan

Penyelidikan Lanjutan Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Terbakar, Cari Bukti-bukti yang Mengganjal

Terlihat, kondisi bagian depan rumah terlihat bagus namun, tepatnya di bagian kamar dan dapur yang terbakar.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
PENYELIDIKAN- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat melakukan olah TKP lanjutan di rumah seorang ketua hakim PN Medan yang terbakar di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Petugas Inafis Polrestabes Medan beserta Tim Labfor Polda Sumut melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah hakim Khamozaro Waruwu yang terbakar di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Pantauan Tribun Medan, petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan lanjutan di rumah hakim Khamozaro Waruwu yang terbakar pada Selasa (4/11/2025) kemarin.

Terlihat, kondisi bagian depan rumah terlihat bagus namun, tepatnya di bagian kamar dan dapur yang terbakar.

Tak hanya itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani ikut dalam melakukan penyelidikan olah TKP lanjutan.

Disela-sela itu, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kombes Pol Rudi Rifani mengecek seluruh bagian dalam rumah hakim tersebut.

Mulai dari pemeriksaan kamar tidur beserta dapur dan juga pemeriksaan terhadap lantai 2 rumah ketua hakim  Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.

Selesai penyelidikan didalam rumah, Kapolrestabes Medan dan Dirreskrimsus Polda Sumut juga melakukan penyelidikan terhadap barang barang yang  terbakar bakar di samping rumah hakim.

PENYELIDIKAN- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak didampingi
PENYELIDIKAN- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani saat melakukan olah TKP lanjutan di rumah seorang ketua hakim PN Medan yang terbakar di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (5/11/2025). 

Terlihat, Kombes Pol Jean Calvjin menyuruh salah seorang pria untuk menyekop gundukkan barang yang bekas terbakaruntuk mencari bukti bukti, namun belum ada tanda-tanda yang menunjukan yang menjadi barang bukti.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak didampingi Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani, juga Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan olah TKP lanjutan di rumah hakim tersebut.

"Jadi kami melanjutkan penyelidikan yang telah dilakukan bersama antar Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal kemarin.

Penyelidikan dari keterangan keterangan saksi, dan juga masuk ke dalam rumah," ucap Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat ditemui Tribun Medan, Rabu (5/11/2025).

Kemudian, hari ini dilanjutkan penyelidikan bersama Polda Sumut, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani bersama tim INAFIS dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

"Hari ini kami masih bekerja untuk melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan, Kemarin sudah dilakukan olah TKP awal, namun demikian sekarang posisi kita olah TKP lanjutan bersama dengan INAFIS dan Laboratorium Forensik," ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan mencari dari mana sumber api tersebut dan akan menggabungkan hasil olah TKP beserta keterangan saksi juga pemilik rumah.

Lanjutnya mantan Dirresnarkoba Polda Sumut, mengatakan setelah pihaknya menyelesaikan penyelidikan olah TKP dan juga keluar hasil dari labfor beserta keterangan yang sudah diperoleh, maka akan disampaikan secepatnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved