Berita Medan

Gak Kapok Meski Sudah Pernah Dipenjara, Suryanto Bikin Ulah Lagi Curi Mesin AC Tetangga

Ia kembali meringkuk dibalik jeruji besi usai tertangkap mencuri mesin Air Conditioner atau pendingin ruangan milik tetangganya sendiri.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
POLSEK MEDAN AREA
Tampang Suryanto (duduk di kursi roda) mantan narapidana yang ditangkap kembali usai mencuri mesin AC tetangga, Rabu (5/11/2025). Kakinya terpaksa ditembak lantaran melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang mantan narapidana bernama Suryanto (43) warga Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, terpaksa kembali berurusan dengan Polisi.

Ia kembali meringkuk dibalik jeruji besi usai tertangkap mencuri mesin Air Conditioner atau pendingin ruangan milik tetangganya sendiri.

Bukan cuma mesin AC, ia juga mencuri alat elektronik dan alat ukur tensi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong mengatakan, tersangka mencuri pada 2 November dan ditangkap tiga hari kemudian, tepatnya 5 November sekira pukul 01:45 WIB.

Selain ditangkap, tersangka juga ditembak kakinya lantaran melawan petugas.

"Tim langsung mengamankan tersangka akan tetapi melarikan diri, hingga petugas melumpuhkan dengan menembak kaki kanan, yang sebelumnya tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Rabu (5/11/2025).

Polisi menjelaskan, pencurian diketahui pemilik rumah ketika korban pulang melihat pintu besi sudah rusak.

Kemudian korban masuk melihat kondisi rumah berantakan dan barang hilang.

Karena merasa dirugikan, pemilik rumah melaporkan pencurian ke Polsek Medan Area.

"Saat korban tiba di rumah, melihat jerjak besi rumah telah rusak dan mengetahui outdoor AC, ampli video, alat ukur tensi milik telah hilang."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved