Berita Medan
BPJS Kesehatan Medan Tunggu Aturan Resmi Soal Pemutihan Tunggakan Iuran, Peserta Berharap Keringanan
Namun, hingga kini regulasi resmi terkait hal tersebut belum diterima oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan Medan.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Rencana pemerintah untuk memberikan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan disambut antusias oleh masyarakat.
Namun, hingga kini regulasi resmi terkait hal tersebut belum diterima oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan Medan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, M.M., AAAK, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kalau pemerintah mengeluarkan aturan pemutihan maka kita akan mengikuti. Tapi saat ini kami tengah menunggu, belum ada regulasinya turun ke Kantor Cabang,” ujar Yasmine, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, BPJS di tingkat cabang bukan pembuat kebijakan, sehingga seluruh keputusan menunggu instruksi resmi dari pusat.
“Kami bukan yang membuat kebijakan, jadi belum ada informasi lebih lanjut. Tapi pada intinya kami mendukung program tersebut, apalagi sifatnya membantu masyarakat,” jelasnya.
Yasmine juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang disiplin membayar iuran tepat waktu.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada peserta yang sudah rutin membayar iuran. Mereka berperan penting menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan menyambut baik wacana kebijakan pemutihan tunggakan tersebut.
Mereka menilai, program itu akan sangat membantu masyarakat yang sempat menunggak akibat kondisi ekonomi.
Nur (38), warga Kecamatan Medan Helvetia, mengaku sudah dua tahun tidak aktif karena kesulitan membayar iuran kelas 2.
“Saya dulu aktif, tapi setelah pandemi ekonomi agak susah. Kalau ada pemutihan, saya mau aktif lagi, karena kadang anak sakit harus ke puskesmas. Harapan saya semoga segera disahkan,” katanya.
Hal senada disampaikan Ahmad Fadli (45), seorang pengemudi ojek online di Medan.
Menurutnya, tunggakan iuran yang menumpuk membuatnya ragu untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS-nya.
“Kalau harus bayar semua tunggakan dulu baru bisa aktif, berat kali. Jadi kalau ada pemutihan, itu kabar baik. Kami bisa mulai dari nol lagi dan ikut bayar rutin,” ujarnya.
| Perkara Penggelapan Mobil Pajero Tak Kunjung Disidangkan, Adira Harap Atensi Kajari Medan |
|
|---|
| Belum Usai Masa Jabatan, Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan Ikut Seleksi Direksi BUMD Medan |
|
|---|
| ASUS ExpertBook Series Resmi Hadir di Sumut, Laptop Cerdas dengan Teknologi AI dan Keamanan Terdepan |
|
|---|
| Security Ceritakan Detik-Detik Kebakaran di Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Ada Rumah Berasap |
|
|---|
| Polisi Tunggu Hasil Otopsi Kematian Nur Sri Wulandari, Status Sang Suami Masih Dimintai Keterangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.