Medan Terkini

Wakil Ketua DPRK Simeulue Aceh Terjaring Razia di Diskotek Kota Medan, Ngaku Konsumsi Ekstasi

Beredar di media sosial, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh bernama Andry Setiawan .

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Momen personel Ditresnarkoba Polda Sumut merazia tempat hiburan malam (THM) Hollywings Helen's Live Bar di Jalan A Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Senin (3/11/2025). Dalam razia, dari 37 orang yang dites urine, 1 orang positif narkoba yaitu Andry Setiawan, wakil ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Beredar di media sosial, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh bernama Andry Setiawan terjaring razia narkoba yang dilakukan Polda Sumut, Senin 3 November dinihari lalu.

Andry terjaring di Hollywings Helen's Live Bar di Jalan A Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan Andry terjaring razia dan hasilnya tes urinenya positif.

Meski begitu, pihaknya tidak mengetahui kalau pria tersebut merupakan pejabat.

Berdasarkan pengakuan wakil rakyat itu, Andry mengaku mengkonsumsi pil ekstasi setengah butir.

Mengenai proses hukum, Ferry menyebut Andry direhabilitasi, meski tak dijelaskan direhabilitasi dimana sejak kapan dan sampai kapan.

Sebab, 3 hari setelah kena razia, Andry Setiawan muncul pada kegiatan penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 yang digelar di Lapangan Blang Sebel Desa Anao, Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue, Kamis, 6 November 2025.

"Kita tidak mengetahui yang bersangkutan itu siapa. Karena dia pengguna, maka dilakukan rehabilitasi,"kata Kombes Ferry Walintukan, Selasa (11/11/2025).

"Yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi setengah (ekstasi),"sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 tanggal 3 November 2025.

Razia kali ini menyasar salah satu lokasi hiburan malam, yakni THM Helen's Live Bar di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Saat razia yang berlangsung pada Senin malam, 3 November 2025 hingga Selasa dini hari, 4 November 2025 Polisi memeriksa pengunjung dan area tempat hiburan.

Di lokasi, personel gabungan tidak menemukan adanya narkoba.

Namun, dari 37 pengunjung yang diperiksa urinenya, 1 orang positif narkoba.

Satu orang tersebut ialah atas nama Andry Setiawan (36 tahun), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved