Medan Terkini

Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut

Pemerintah Provinsi Sumut berencana melakukan penambahan penyertaan modal berupa 3 Aset lahan dan bangunan ke Bank Sumut. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
EKS MEDAN CLUB - Suasana dan Kondisi Medan Club saat ini yang sering dijadikan lahan parkir untuk para pekerja di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (17/11/2025). Pemprov berencana jadikan bangunan dan lahan PRSU dan Medan Club penambahan modal ke Bank Sumut 

Sisi bangunan sudah tidak berfungsi. Tetapi lahannya dijadikan tempat lahan parkir di Pemprov Sumut.

Lahan Medan Club ini dibeli oleh Pemprov Sumut dari Pemko Medan di zaman Eks Gubsu Edy Rahmayadi. Kala itu, Pemprov Sumut membayarnya Rp 457 miliar. Dengan sistem dua kali pembayaran. Pembayaran pertama pada tahun 2022, dibayar Rp 300 miliar. Tahun 2023 Rp 157 miiar.

Sementara untuk lahan bangunan PRSU terletak di Jalan Gatot Subroto Medan. PRSU kerap dijadikan tempat untuk acara-acara besar yang digelar oleh Pemprov Sumut hingga saat ini.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved