Sumut Terkini
Kooperatif, Jadi Alasan Ditreskrimum Tak Penjarakan Megawati Zebua Meski Tersangka Penganiayaan
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, alasan penyidik karena Megawati dinilai kooperatif sejak awal.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan tidak menahan Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut, meski berstatus tersangka.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, alasan penyidik karena Megawati dinilai kooperatif sejak awal sampai ditetapkan tersangka.
Selain itu, Pasal yang menjerat juga merupakan penganiayaan ringan.
"Yang bersangkutan kooperatif saat diperiksa penyidik. Kemudian penyidik memiliki keyakinan yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti, Jumat (21/11/2025).
Diketahui, Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut.
Megawati ditetapkan sebagai tersangka imbas cekcok dengan Pramugari Wings Air bernama Lidya Cristine (28) pada 13 April lalu, di dalam pesawat rute Gunung Sitoli-Kualanamu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, penetapan tersangka sejak 23 Oktober kemarin.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (20/11/2025).
Siti menerangkan, berkas perkara yang menjerat Megawati sudah dilimpahkan tahap I di kejaksaan.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum.
"Sudah sampai tahap 1. Tidak ditahan."
Sebelumnya, beredar video viral anggota DPRD Sumut Megawati Zebua ribut dengan seorang pramugari di dalam pesawat. Ia diduga mencekik pramugari.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangannya, Rabu (16/4/2025) menyampaikan klarifikasi penanganan pelanggan Wings Air yang akan mengikuti penerbangan No IW1267 pada 13 April 2025 rute Gunung Sitoli-KNIA.
Berdasar catatan dan pelaporan di lapangan, pelanggan tersebut MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi ke kabin.
"Sesuai Standard Operasional Prosedur dan pengaman awak kabin/pramugari maka mengarahkan bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang yang akan dibantu petugas darat," katanya.
| Teka-teki Calon Tersangka Korupsi di KPU Tanjungbalai, Jaksa Masih Merahasiakan |
|
|---|
| Padangsidimpuan akan Punya Kantor Imigrasi, Wawako: Memudahkan Masyarakat Urus Paspor |
|
|---|
| Kades Meranti Barat Kini Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Penjelasan Kejari Toba |
|
|---|
| Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan |
|
|---|
| Inovasi KATA BAIK Bawa Pemko Binjai Raih Juara 1 pada North Sumatera Innovation Day 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Sumut_Megawati-Zebua_Pramugari-Wings-Air_.jpg)