Sumut Terkini
Teka-teki Calon Tersangka Korupsi di KPU Tanjungbalai, Jaksa Masih Merahasiakan
Sudah hampir 90 hari atau tiga bulan kasus ini berjalan, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tak kunjung menetapkan siapa dalang dan pelaku
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Publik dibuat tak sabar oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai yang tak kunjung menetapkan tersangka dalam korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai.
Jaksa yang sebelumnya sempat membuat geger Kota Tanjungbalai karena menggeledah kantor KPU pada 27 Agustus 2025 silam, kini tampak belum ada perkembangan dalam perkara tersebut.
Sudah hampir 90 hari atau tiga bulan kasus ini berjalan, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tak kunjung menetapkan siapa dalang dan pelaku dalam perkara tersebut.
Dua koper dan sembilan kotak kontainer yang diduga berisikan dokumen dan komputer dibawa dari kantor KPU Tanjungbalai ke kantor Kejari Tanjungbalai.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, yang kala itu dijabat Yuliati Ningsih membeberkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2023/2024 dengan anggaran Rp 16 miliar lebih.
Kata Yuli, kala itu ada dugaan penyelewengan penggunaan belanja dana hibah yang berpotensi merugikan negara.
20 orang saksi diperiksa dan dipanggil oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjungbalai, mulai dari pejabat, hingga beberapa vendor pengerjaan di KPU Tanjungbalai.
Namun, teranyar, Kasintel Kejari Tanjungbalai, Juergen Marusaha Panjaitan membeberkan sudah ada nama-nama calon tersangka yang dikantongi oleh tim Pidsus Kejari Tanjungbalai.
Namun, nama-nama calon tersangka tersebut tidak dapat dibeberkan dan dipublikasi sebelum dilakukan penetapan oleh tim Pidana Khusus Tanjungbalai.
"Kalau calon tersangka itu tim penyidik sudah bahal, tapi belum di publish, menunggu hasil perhitungan kerugian negara," ujar Kasintel Kejari Tanjungbalai, Juergen Marusaha Panjaitan, Jumat (21/11/2025).
Katanya, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara kemudian langsung menetapkan tersangka terhadap nama-nama yang sudah dikantongi tim penyidik.
"Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara. Kalau sudah keluar hasil, langsung tetapkan tersangka," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bupati Samosir Hadiri Penandatanganan MoU Pidana Kerja Sosial antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan |
|
|---|
| Inovasi KATA BAIK Bawa Pemko Binjai Raih Juara 1 pada North Sumatera Innovation Day 2025 |
|
|---|
| Polisi yang Gebuki Pengendara di Depan Polda Sumut Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan |
|
|---|
| Kata BKD DPRD Sumut Terkait Megawati Zebua Resmi Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Tim Gabungan Kodim 0205/TK Tangkap Dua Terduga Pemain Sabu, Sembilan Paket Jadi Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Pidsus-Kejaksaan-Negeri-Kejari-Tanjungbalai-menyita.jpg)