Medan Terkini
Kejari Belawan Periksa Eks Kadis Perkim Medan Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa
Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) CKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, kembali menjadi sorotan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) CKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, kembali menjadi sorotan. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara itu dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Kamis (20/11/2025). Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (21/11/2025).
"Kemarin ya sudah kita panggil dan yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasusnya masih tahap penyelidikan," ujar Daniel.
Dua Proyek Rusunawa Jadi Sorotan
Informasi yang diperoleh Tribun menyebutkan, penyelidikan Kejari Belawan mengarah pada dua proyek strategis Pemko Medan, yakni:
Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan
Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli
Keduanya merupakan proyek yang dikelola Dinas Perkim CKTR Kota Medan pada periode saat Alexander masih menjabat sebagai kepala dinas.
Sumber internal menyebutkan, penyidik tengah menelusuri indikasi penyimpangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima bangunan.
Dipanggil Karena Jabatan Sebelumnya
Alexander dimintai keterangan karena kapasitasnya sebagai pejabat yang mengendalikan langsung proyek tersebut sebelum dilantik Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Pemeriksaan ini menandai langkah serius Kejari Belawan dalam mengusut dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan nilai anggaran cukup besar.
Penyidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, penyidik Kejari Belawan masih terus mengumpulkan dokumen, meminta keterangan para pihak, dan memperdalam dugaan aliran dana dalam pembangunan dua Rusunawa tersebut.
“Kita masih dalami semua dokumen dan keterangan yang ada," ujar Daniel menegaskan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Alexander Sinulingga belum memberikan tanggapan atas pemeriksaannya tersebut. Berulang kali dihubungi via seluler belum memberi respons.
Sebelumnya, diberitakan Tribun-Medan.com, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin, sempat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta anggota DPR RI Komisi V Dapil Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Seruwai di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (9/10/2025) malam.
Selain memastikan fasilitas di Rusunawa Seruwai dalam kondisi baik, kunjungan tersebut juga membahas rencana pembangunan rumah susun baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengatakan, lahan yang digunakan merupakan milik Pemko Medan dan dinilai sangat ideal untuk pengembangan kawasan hunian.
“Saya datang bersama kawan baik saya, Pak Ijeck, anggota DPR Komisi V dari dapil ini. Tujuannya untuk meninjau sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan rumah susun bagi MBR,” kata Maruarar.
Ia menyebutkan, hasil peninjauan menunjukkan kondisi lingkungan yang sudah memadai dan siap dikembangkan.
Maruarar menegaskan, pihaknya telah menugaskan Dirjen terkait untuk segera menindaklanjuti hasil kunjungan bersama Pemko Medan.
Kepala UPT Rusunawa Seruwai, Syahrun Harahap, menjelaskan tiga tower di Rusunawa Seruwai, Tower A, B, dan C — telah dikelola Dinas Perkimciktaru dan seluruh dokumennya lengkap.
“Asetnya juga sudah resmi menjadi milik Pemerintah Kota Medan,” katanya.
Ia menambahkan, Tower D masih dalam proses peralihan dari Kementerian PUPR ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. “Seluruh lahan di sini milik Pemko Medan, termasuk lahan yang akan digunakan untuk pembangunan baru nanti,” ucapnya.
Syahrun menyebut, luas lahan yang tersedia sekitar enam hektare dan rencananya akan dibangun dua tower tambahan. “Berbeda dari yang sekarang, model tower baru nanti akan dibuat tunggal, bukan kembar seperti Tower A, B, dan C,” jelasnya.
Saat ini, setiap tower memiliki 96 unit dengan total 384 unit hunian. Bangunan terdiri dari lima lantai, di mana lantai dasar difungsikan sebagai area parkir, sementara lantai dua hingga lima digunakan sebagai hunian warga.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Polisi Diduga Mabuk dan Tabrak Perempuan di Tempat Hiburan Malam Medan Belum Juga Disidang Etik |
|
|---|
| Pengadilan Tinggi Tambahi Hukuman Kurir Sabu 1,5 Kilogram Jadi 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemko Medan Umumkan Hasil UKK Direksi PUD, Ketua KPID Anggia Disorot Masalah Status |
|
|---|
| Clapham Conference 2025, Kupas Strategi Memperkuat Bisnis Kuliner lewat Teknologi |
|
|---|
| Alasan Ditreskrimum Polda Sumut Tak Penjarakan Megawati Zebua meski Tersangka Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eks-Kadis-Perkim-Medan-Alex-Sinulingga-dipanggik-Kejari_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.