Medan Terkini

Pemko Medan Umumkan Hasil UKK Direksi PUD, Ketua KPID Anggia Disorot Masalah Status

Pemko Medan resmi mengumumkan hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi Perusahaan Daerah Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN
PEMKO MEDAN - Gedung Pemko Medan tahun 2025. Pemerintah Kota Medan resmi mengumumkan hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi Perusahaan Daerah Kota Medan untuk masa jabatan 2025–2029. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Pemerintah Kota Medan resmi mengumumkan hasil akhir Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi Perusahaan Daerah Kota Medan untuk masa jabatan 2025–2029. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 900.1.13.2/10.Pansel–Pub/2025 dan ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Wiriya Alrahman, Jumat (21/11/2025).

Pengumuman ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 terkait pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas serta anggota direksi BUMD, serta berita acara serah terima hasil seleksi oleh Lembaga Uji Kelayakan dan Kepatutan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara.

Dari hasil rekapitulasi nilai yang disampaikan lembaga penguji pada 17 November 2025, sebanyak 12 peserta dinyatakan memenuhi klasifikasi “direkomendasikan”, “direkomendasikan sangat disarankan”, dan “direkomendasikan disarankan”.

Dua nama tercatat memperoleh klasifikasi Direkomendasikan Sangat Disarankan, yakni:

1. Anggia Ramadhan, SE, M.Si

2. Irwansyah Gultom

Sementara itu, peserta lain berada pada kategori Direkomendasikan Disarankan antara lain:

3. Agus Syahputra, S.Pi, M.Si

4. Karya Septianus Bate’e, SSTP, M.AP

5. Rudiansyah, S.Sos

6. Ardiansyah, S.Pd.I

7. Wendy Meilanda

8. Surya Kurniawan, ST

9. Rosmidawati Lubis, SS

10. Jadi Pane, S.Pd, MM

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved