Berita Medan

Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan

Rumah dan keluarganya digusur Pemko Medan di atas aset milik Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025). 

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Rasa sirih dan pinang menjadi begitu getir larut dalam sedih bagi Boru Ginting, perempuan baya yang kehilangan tempat tinggal usai rumahnya digusur Pemko Medan. Rumah dan keluarganya digusur Pemko Medan di atas aset milik Pemko Medan di kawasan Jalan Flamboyan, Senin (24/11/2025).  

Di tengah proses penertiban, beberapa warga sempat menyampaikan bahwa mereka telah tinggal dan mengusahai lahan itu selama lebih dari 25 tahun.

Namun, Pemko Medan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan HPL 1 Tanjung Selamat, aset resmi milik pemerintah.

Sebagai langkah mitigasi atas dampak sosial, Pemko Medan menyiapkan relokasi bagi warga terdampak.

Mereka difasilitasi pindah ke rumah susun milik pemerintah di Rusunawa Tanjung Mulia, Kayu Putih, Medan Labuhan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Medan, Sofyan, yang memimpin langsung penertiban, mengatakan total lahan aset resmi Pemko Medan 26 hektare. Secara bertahap akan diambil alih. 

"Hari ini kita melakukan pengamanan aset Pemko Medan di Tanjung Selamat, Kecamatan Tuntungan. Dari total 26 hektare, area yang sudah dikosongkan ini akan dipakai untuk pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR. Di sini juga akan didirikan SPPBG untuk MBG, dua program prioritas nasional," katanya. 

Sofyan tak menampik adanya penolakan keras dari warga yang sudah mendiami lahan, kurang lebih selama 25 tahun. Pun demikian mereka menyiapkan solusi relokasi 

"Memang ada warga yang mengaku sudah mendiami kawasan ini hingga 25 tahun. Namun karena ini adalah aset pemerintah, kita relokasi mereka ke Rusunawa Tanjung Mulia sebagai bentuk tanggung jawab sosial," katanya. 

Sementara alat berat terus bekerja, beberapa warga terlihat memeluk barang-barang mereka, menatap lama rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa langkah ini adalah bagian dari pembangunan fasilitas publik yang diyakini membawa manfaat luas bagi masyarakat Medan dalam jangka panjang.

Data terupdate, untuk tahap awal ada sebanyak 4 Kepala Keluarga yang ditertibkan. Mereka akan direlokasikan ke Rusunawa Tanjung Mulia sebagai bentuk tanggung jawab sosial Pemko Medan

"Tadi ada 4 Kk di lahan 6,08 hektare yang direlokasikan. Ya mestinya ada tahap lanjut, dari pihak BKAD Kota Medan yang akan memetakan dan merencanakannya," pungkas Sofyan. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved