Berita Nasional
Jumat Keramat Untuk Immanuel Ebenezer, KPK Umumkan Status Hukum OTT Wamenaker Siang Ini
Jumat ini agaknya menjadi keramat bagi Immanuel Ebenezer, sebab menjadi penentuan nasibnya apakah jadi tersangka atau tidak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan puluhan kendaraan yang disita pihaknya terdiri atas mobil dan motor mewah.
“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan laporan, 15 mobil yang disita lembaga antirasuah tersebut antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Palisade, Suzuki Jimny.

Kemudian, tiga unit Honda CRV, mobil Jeep, Toyota HILUX, dua unit Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, mobil BMW, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selain itu, turut disita enam unit motor antara lain Vespa Sprint S 150, motor Vespa, motor Scrambler Ducati, motor Ducati Hypermotard, motor Ducati Xdiavel, dan dua motor Ducati.
Meskipun demikian, Budi belum dapat membeberkan mengenai kepemilikan maupun lokasi penyitaan puluhan kendaraan tersebut.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan. Selain Immanuel, terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap Lembaga antirasuah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada 2025.
Reaksi Istana
Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Reshuffle Belum Tentu Dilakukan
Prasetyo menyebutkan, meski Noel terbukti bersalah, hal itu tidak otomatis akan memicu perombakan kabinet (reshuffle).
Ia menegaskan, mekanisme pengisian jabatan wakil menteri bisa dilakukan sementara tanpa harus langsung ada pengganti definitif.
Hari Ini Rismon Sianipar Diperiksa, Sempat Dinasihati Eks Kapolda Jangan Tiru Jokowi Jika Salah |
![]() |
---|
Fakta Bambang Pacul Dibuang Megawati dari PDIP, Imbas Hormat ke Jokowi di Gedung MPR/DPR |
![]() |
---|
Hari Ini Silfester Matutina Sidang PK, Reaksi Roy Suryo: Kalau Dikabulkan, Malu Sekali Negara Ini |
![]() |
---|
Pengakuan Wakil Ketua Terkabulnya Tunjangan Gaji DPR RI: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Setya Novanto, Drama 'Bisu' di Persidangan, Benjol Sebesar Bakpao hingga Kini Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.