Berita Nasional
Jumat Keramat Untuk Immanuel Ebenezer, KPK Umumkan Status Hukum OTT Wamenaker Siang Ini
Jumat ini agaknya menjadi keramat bagi Immanuel Ebenezer, sebab menjadi penentuan nasibnya apakah jadi tersangka atau tidak.
TRIBUN-MEDAN.com - Jumat keramat untuk Immanuel Ebenezer. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan umumkan status tersangkanya Jumat (22/8/2025) siang ini.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer tejaring operasi tangkap tangan (OTT), hingga saat ini statusnya belum ditentukan.
Jumat ini agaknya menjadi keramat bagi Immanuel Ebenezer, sebab menjadi penentuan nasibnya apakah jadi tersangka atau tidak.
Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025) siang.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga Kamis (21/8/2025) malam, Wamenaker yang akrab disapa Noel itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaAllah besok siang," kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.
Budi menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Operasi senyap ini, yang berlangsung sejak Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025), berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelas Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara terpisah.
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan total 14 orang, tetapi juga menyita puluhan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan kasus ini.
Barang bukti yang kini memenuhi halaman Gedung KPK mencakup 15 unit mobil dan 7 unit motor, di antaranya mobil sport Nissan GT-R R35, jajaran motor gede Ducati, dua unit Hyundai Palisade, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selain itu, tim penyidik juga telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) di kantor Kemnaker untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
22 Mobil dan Motor Mewah Disita
petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sebanyak 22 kendaraan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan puluhan kendaraan yang disita pihaknya terdiri atas mobil dan motor mewah.
“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan laporan, 15 mobil yang disita lembaga antirasuah tersebut antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Palisade, Suzuki Jimny.

Kemudian, tiga unit Honda CRV, mobil Jeep, Toyota HILUX, dua unit Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, mobil BMW, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Selain itu, turut disita enam unit motor antara lain Vespa Sprint S 150, motor Vespa, motor Scrambler Ducati, motor Ducati Hypermotard, motor Ducati Xdiavel, dan dua motor Ducati.
Meskipun demikian, Budi belum dapat membeberkan mengenai kepemilikan maupun lokasi penyitaan puluhan kendaraan tersebut.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan. Selain Immanuel, terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap Lembaga antirasuah.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada 2025.
Reaksi Istana
Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Reshuffle Belum Tentu Dilakukan
Prasetyo menyebutkan, meski Noel terbukti bersalah, hal itu tidak otomatis akan memicu perombakan kabinet (reshuffle).
Ia menegaskan, mekanisme pengisian jabatan wakil menteri bisa dilakukan sementara tanpa harus langsung ada pengganti definitif.
“Kalau memang terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu. Bisa saja posisinya dikosongkan dulu atau diisi pejabat sementara,” katanya.
Pernah jadi sopir ojol
Kisah hidup Noel, dari jalanan sebagai driver ojol hingga kursi kabinet, kini menjadi sorotan publik. Ia pernah menyemangati para pengemudi ojol agar tidak menyerah dan terus menggapai impian.
Ironisnya, impian itu kini terancam runtuh oleh jeratan hukum.
Pernah menjalani hidup sebagai pengemudi ojek online (ojol) demi menghidupi keluarganya, tahun 2016 menjadi titik balik dalam hidupnya, ketika ia dan sang anak mendaftar sebagai driver ojol dengan menjaminkan surat nikah dan ijazah demi bisa bekerja.
Setiap hari, Noel—sapaan akrabnya—menavigasi jalanan Jakarta, hafal titik-titik "gacor" seperti Grand Indonesia dan Tanjung Barat.
Ia mengejar pesanan, bersaing dengan ratusan pengemudi lain, dan menyimpan harapan besar di balik helm dan jaket hijau.
Perjuangannya tak sia-sia. Noel aktif dalam dunia politik, menjadi Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), lalu bergabung dengan Partai Gerindra.
Ia maju sebagai caleg dari Kalimantan Utara dan meski gagal lolos ke Senayan, ia dipercaya Presiden Prabowo untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI.
Namun, kisah inspiratifnya ini berubah menjadi ironi. Pada Agustus 2025, Noel ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Hari Ini Rismon Sianipar Diperiksa, Sempat Dinasihati Eks Kapolda Jangan Tiru Jokowi Jika Salah |
![]() |
---|
Fakta Bambang Pacul Dibuang Megawati dari PDIP, Imbas Hormat ke Jokowi di Gedung MPR/DPR |
![]() |
---|
Hari Ini Silfester Matutina Sidang PK, Reaksi Roy Suryo: Kalau Dikabulkan, Malu Sekali Negara Ini |
![]() |
---|
Pengakuan Wakil Ketua Terkabulnya Tunjangan Gaji DPR RI: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Setya Novanto, Drama 'Bisu' di Persidangan, Benjol Sebesar Bakpao hingga Kini Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.