Berita Nasional
Perintah Kapolri Tembak Massa yang Nekat Masuk Mako Brimob, Listyo Sigit: Haram Hukumnya Diserang
Orang nomor satu di Institusi Polri itu meminta anggotanya untuk menembak massa yang berani masuk Mako Brimob.
"Yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo dalam keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri juga menekankan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tewasnya Affan Kurniawan.
Sebanyak tujuh anggota Brimob yang terlibat sudah ditangani Propam dan dijadwalkan menjalani sidang etik dalam waktu sepekan.
"Tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga membuka ruang untuk Kompolnas dan Komnas HAM agar bisa mengakses proses yang berjalan," ujarnya.
Sementara itu, eskalasi unjuk rasa yang meluas dalam dua hari terakhir dinilai Kapolri telah mengarah ke tindakan anarkis, mulai dari pembakaran fasilitas umum, perusakan halte, hingga penyerangan ke sejumlah markas aparat.
Presiden, kata Listyo, telah memerintahkan TNI-Polri untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
"Penyampaian pendapat itu hak setiap warga negara tapi harus memperhatikan kepentingan umum dan aturan yang berlaku," tegas Listyo.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap, Polisi Sisir Pelaku Lain dari Rekaman Video |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Anggotanya Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Rumah Sri Mulyani di Tangerang Selatan Dijaga Ketat TNI Usai yang di Bintaro Dijarah |
![]() |
---|
Reaksi Prabowo Tentang Demo DPR Terkini, Panggil Kapolri dan Panglima TNI: Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Dulu Tukang Semir Sepatu, Berikut Transformasi Hidup Ahmad Sahroni yang Kini Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.