Berita Viral
AHMAD Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI, Ini Alasan Ketua Umum Partai NasDem
Surya Paloh menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah landasan utama perjuangan Partai NasDem.
Pernyataan-pemyataan ini menggambarkan ketegangan antara wakil rakyat dan masyarakat yang mereka wakili. Ketika suara rakyat tidak lagi didengar, kepercayaan pun mulai luntur.
Partai NasDem akhirnya mengambil sikap.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem, Hermawi F Taslim, disebutkan lima poin penting yang menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah prioritas utama.
Salah satu poin menyebutkan bahwa pernyataan dari anggota DPR RI Fraksi NasDem telah mencederai perasaan rakyat dan menyimpang dari garis perjuangan partai.
"Atas pertimbangan hal-hal tersebut, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," tegas Surya Paloh.
Tak hanya dinonaktifkan, Sahroni juga dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Ia kini hanya menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI.
Langkah ini menjadi titik balik bagi Partai NasDem untuk kembali merangkul aspirasi rakyat.
Di tengah krisis kepercayaan, partai politik dituntut untuk lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Picu Kerusuhan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Partai NasDem, https://wartakota.tribunnews.com/nasional/865835/picu-kerusuhan-sahroni-dan-nafa-urbach-dinonaktifkan-partai-nasdem?page=all.
Baca juga: Ketum NasDem Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Cederai Perasaan Rakyat
Baca juga: RUMAH PUAN MAHARANI Digeruduk Dini Hari, Massa Tuntut Putri Megawati Keluar dan Bicara
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.