Berita Viral
Begini Nasib Polisi Polsek Cikarang Utara yang Suruh Warga Lepaskan Maling Motor karena Malas Ngurus
beginilah nasib polisi Polsek Cikarang Utara yang suruh warga lepaskan maling motor karena malas ngurus dan ogah repot
Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang."
"Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan."
"Mau apa tidak?" tanya oknum itu.
Di sisi lain korban justru takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucapnya.
Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.
Sedangkan hingga Rabu (10/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Beberapa jam setelah viral, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi turun tangan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku bernama Yogi Iskandar alias Yogi (45) adalah warga Karawang Jawa Barat.
Dia ditangkap warga setelah tertangkap basah mencuri motor milik korban di kontrakan kawasan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, pada Selasa, 9 September 2025 sekira pukul 04.00.
Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak motor menggunakan alat berupa kunci letter T.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.