Berita Viral

ALASAN Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Berdalih Motor Bakal Disita Jika Korban Ngeyel

inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap sampai membuat publik geram

Kolase Tangkapan Layar Video
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dan anak buahnya diperiksa Propam Polda Metro Jaya usai video viral polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap warga. Polsek Cikarang Utara terletak di Jalan Gatot Subroto No. 2, Karangasih, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. (Kolase Tangkapan Layar Video) 


Kini ia dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebut, keduanya telah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Kombes Pol Mustofa mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Kapolda, anggota kami sudah diproses," katanya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).

Kombes Pol Mustofa pun meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara.

Dia menilai tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.

Kombes Pol Mustofa berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melanggar aturan.

"Yang jelas semua kami proses sesuai prosedur yang berlaku," tandasnya.

Kini Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, buka suara setelah ulah anggotanya viral.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Namun, menurutnya, anggotanya salah memberikan penjelasan kepada warga.

"Iya, ini ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan," kata Sutrisno saat dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/9/2025).

Baca juga: DEMOKRAT Bandingkan Gaya Bicara Menkeu Purbaya dengan Ahok: Dia Luar Biasa Arogan, Kata Kasar

Sutrisno mengatakan, saat ini warga sudah dilayani membuat laporan polisi.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved