Berita Viral
ALASAN Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Berdalih Motor Bakal Disita Jika Korban Ngeyel
inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap sampai membuat publik geram
Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang."
"Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan."
"Mau apa tidak?" tanya oknum itu.
Oknum polisi tersebut malah menyarankan korban agar melepaskan pelaku pencurian yang sudah tertangkap.
"Ini (pelaku) bagaimana pak?" tanya warga.
"Udah lepasin aja lagi," ucap oknum polisi tersebut.
Di sisi lain korban justru takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucapnya.
Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.
Sedangkan hingga Rabu (10/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap bagaimana nasib Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno?
Baca juga: KRONOLOGI Suami Bunuh Istri dan Bayinya Lalu Akhiri Hidup, Warga Temukan Genangan Darah di Lantai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.