Berita Viral
ALASAN Polisi Suruh Warga Lepaskan Maling Motor, Berdalih Motor Bakal Disita Jika Korban Ngeyel
inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap sampai membuat publik geram
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan polisi Polsek Cikarang Utara suruh warga lepaskan maling motor yang ditangkap.
Adapun anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh maling motor yang ditangkap warga dilepaskan viral di media sosiak.
Video saat oknum polisi itu minta maling motor dilepas kini viral dan menjadi konsumsi publik.
Dalam video yang beredar, oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.
Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.
Alasan polisi, jika diproses justru akan mempersulit warga, termasuk korban yang merupakan pemilik motor itu.
Berdasarkan penelusuran, video aksi polisi suruh maling dilepaskan diunggah di beberapa akun Insgaram, seperti @ceritabekasi.co.
Rekaman awalnya memperlihatkan warga mendatangi Kantor Polsek Cikarang Utara untuk menyerahkan pelaku maling motor pada Selasa 9 September 2025.
Warga kemudian bertemu seorang anggota polisi yang kala itu sedang berada di kantor.
Oknum tersebut enggan menerima laporan warga karena proses membutuhkan waktu lama.
"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi)."
"Buat apa?" kata oknum polisi tersebut.
"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.
Baca juga: Warga di Karo Ngaku Lihat Harimau Sumatera Melintas, Eva: Saya Lihat Dia Jalan Pelan
Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.
Korban membeberkan memiliki dua motor dan salah satunya digondol pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.