Berita Viral

Alasan Menko Yusril, Ferry Irwandi yang Kerap Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat tak Bisa Dipolisikan TNI

Upaya pelaporan dari pihak TNI terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait tudingan melakukan tindak pidana terganjal.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram Irwanferry/Kompas.com
SIAP HADAPI : Konten Kreator Ferry Irwandi siap hadapi proses hukum jika dilaporkan TNI 

Menurutnya, dari hasil konsultasi itu pihak TNI menemukan adanya dugaan pencemaran nama baik. 

Adapun korban dugaan pencemaran nama baik itu ialah institusi TNI.

"Iya institusi itu dulu ya," imbuhnya.

Gejala Militerisasi Ruang Siber Mengancam Demokrasi

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam adanya laporan hasil pemantauan Satuan Siber TNI terhadap aktivis Ferry Irwandi.


Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyebut keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang digital memperkuat gejala militerisasi ruang siber yang dapat mengancam demokrasi.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.

Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, yang tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum," ujar Ardi dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: TERUNGKAP Nasib Polisi yang Terbitkan SKCK Litao, Anggota DPRD yang DPO Kasus Pembunuhan 11 Tahun

Menurut dia, Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber sebagai bagian dari pertahanan siber.

"Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum.

Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan efek jeri pada kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi," katanya.

 

Baca juga: Profil Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Pangdam Iskandar Muda yang Pernah Pimpin Pasukan Elite

Seperti diberitakan,Kabar soal Satuan Siber (Satsiber) TNI bakal melaporkan terkait dugaan tindak pidana dijawab tegas konten kreator Ferry Irwandi.

Tiga Jenderal TNI Hadir

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Juinta mengungkap bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Pernyataan itu disampaikan Juinta usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore. 

"Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan melansir dari Kompas.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved