Berita Viral
Alasan Menko Yusril, Ferry Irwandi yang Kerap Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat tak Bisa Dipolisikan TNI
Upaya pelaporan dari pihak TNI terhadap CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait tudingan melakukan tindak pidana terganjal.
Editor:
Salomo Tarigan
Instagram Irwanferry/Kompas.com
SIAP HADAPI : Konten Kreator Ferry Irwandi siap hadapi proses hukum jika dilaporkan TNI
Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
"Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana)," ucapnya.

Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.
Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: wartakota Tribunjakarta/kompas/ Tribunnews.com
Baca juga: Jadwal Siaran Timnas Indonesia vs Lebanon Siapa Menang, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Berita Viral
17+8 Tuntutan Rakyat
Ferry Irwandi
Menko Yusril ihza mahendra soal Ferry Irwandi
Ferry Irwandi tak bisa dipolisikan
Yusril Ihza Mahendra
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.