Berita Viral
TERKAIT Desakan Pergantian Kapolri, Panda Nababan: Apakah Prabowo Memiliki Nyali dan Wibawa Politik?
Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan ini menjadi sorotan publik, di tengah desakan agar mengundurkan diri dari Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto memiliki wewenang untuk mengganti Kapolri, tetapi hingga saat ini, belum ada surat resmi dari Istana Kepresidenan yang dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabar mengenai surat presiden (surpres) terkait hal ini telah dibantah oleh pihak Istana dan DPR.
Berikut adalah informasi lebih rinci terkait isu pergantian Kapolri:
- Bantahan dari Istana dan DPR:
- Menteri Sekretaris Negara dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sama-sama membantah kabar yang beredar sejak September 2025 bahwa Presiden Prabowo telah mengirim surpres untuk mengganti Kapolri.
- Hak Prerogatif Presiden:
- Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri dengan persetujuan DPR.
- Tanggapan Kapolri:
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri mengakui bahwa jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, dan ia siap menjalankan tugas sesuai perintah Presiden.
- Apresiasi Presiden Prabowo:
- Selama masa jabatannya, Presiden Prabowo telah menunjukkan apresiasi terhadap kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program ketahanan pangan.
- Candaan Presiden:
- Pada peringatan Hari Buruh Mei 2025, Presiden Prabowo sempat melontarkan candaan bahwa ia tidak akan mengganti Kapolri dan Panglima TNI karena nama mereka mirip dengannya.
- Secara keseluruhan, meskipun ada desakan publik dan rumor yang beredar, informasi resmi menunjukkan bahwa tidak ada rencana segera untuk mengganti Kapolri.

Komisi III DPR RI: Listyo Dipertahankan
Komisi III DPR RI yang merupakan mitra Polri, telah menangapi isu terkait pergantian Kapolri. Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan bahwa informasi yang diterima terkini adalah Listyo akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.
"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (13/9/2025).
Dia diberitahu oleh salah seorang sumber bahwa Listyo masih dipertahankan hingga 2025.
"Ya mudah-mudahan saja (dipertahankan) akhir tahun 2025 ini sudah ada Kapolri yang baru. Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi ditunggu kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," kata dia.
Adapun Legislator PKS itu menyebut soal isu (usulan) pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah merupakan suatu hal yang biasa.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandasnya.
Desakan Pergantian Kapolri
Panda Nababan
Kapolri Diganti Akhir Tahun 2025
Panda Nababan: Apakah Prabowo Memiliki Nyali
UPDATE Kecelakaan Bus Rombongan RS Bina Sehat di Gunung Bromo: 8 Orang Tewas dan 33 Luka Berat |
![]() |
---|
SISWI SMA di Pacitan Mengeluh Sakit Pinggang Saat Kelas Olahraga, Ternyata Hamil dan Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
KRONOLOGI BUS Bawa Pegawai RS Alami Kecelakaan, Baru Pulang Wisata, Korban Terlempar: 8 Orang Tewas |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Kopda FH 'Tangan Kanan Bos' Dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta |
![]() |
---|
TRAGEDI Tasyukuran Lulus S1, Rombongan Bus Pegawai RSBS Kecelakaan di Probolinggo, 8 Orang Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.