Berita Viral
KPK Sita Uang Khalid Basalamah Terkait Perkara Kuota Haji, Nominalnya Belum Diverifikasi
Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK terkait dugaan korupsi kuota haji
TRIBUN-MEDAN.com - Satu per satu fakta baru muncul dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Terbaru, pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengamini informasi adanya pengembalian uang dari Khalid Basalamah.
“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Namun, Setyo belum bisa mengungkap total uang yang disita setelah diserahkan pendakwah Khalid Basalamah.
“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji.
Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Ada pengembalian uang, benar, namun jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Berangkat Pakai Haji Khusus
Sebelumnya, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan bahwa dirinya pindah dari keberangkatan haji furoda menjadi haji khusus usai mendapatkan tawaran dari Ibnu Mas'ud, selaku pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
Hal tersebut disampaikan Khalid usai diperiksa KPK sebagai saksi fakta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Selasa (9/9/2025).
“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam.
Khalid mengatakan, ia memutuskan untuk berangkat ibadah haji menggunakan travel Muhibbah karena Ibnu Mas’ud menyebut bahwa kuota haji tersebut resmi dari Kementerian Agama.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibbah, kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.
Khalid mengatakan, ada sekitar 122 orang jemaah haji yang ikut menggunakan haji khusus dari travel Muhibbah. Dia pun merasa tertipu oleh travel Muhibbah tersebut.
“Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” tuturnya.
Khalid mengatakan, fasilitas yang didapatkannya atas perjalanan haji bersama travel Muhibbah ini seperti haji khusus.
“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucap Khalid.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Kuota Haji
Terbaru, KPK mengendus adanya modus baru dalam sistem pelunasan haji khusus.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, calon jemaah hanya diberi waktu lima hari kerja untuk melunasi biaya haji khusus.
Pola ini membuat banyak jemaah yang sudah lama antre sebelum 2024 gagal berangkat.
Dampaknya, sisa kuota tambahan bisa diperjualbelikan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mampu membayar fee tertentu.
“Penyidik mendalami bagaimana aturan mepet ini sengaja dirancang agar kuota tidak terserap oleh jemaah antrean lama, dan kemudian dijual lagi ke pihak PIHK,” kata Budi, Jumat (12/9/2025).
KPK juga menyoroti kejanggalan lain. Ada jemaah yang baru melunasi biaya di 2024, tapi langsung bisa berangkat pada musim haji 1445 H/2024 M.
Pola ini menimbulkan dugaan rekayasa sistem kuota agar bisa menguntungkan pihak tertentu.
Temuan tersebut terungkap setelah KPK memeriksa Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Haji, Moh. Hasan Afandi, pada Kamis (11/9/2025).
Hasan sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Subdit Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag.
Kasus ini bukan perkara kecil. Pada 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Dari penghitungan awal bersama BPK, kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Bahkan, tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sudah lebih dulu diperiksa pada 7 Agustus 2025.
Selain KPK, DPR RI lewat Pansus Angket Haji juga menemukan banyak kejanggalan. Salah satunya pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi pada 2024.
Kemenag membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Padahal, sesuai Pasal 64 UU No. 8/2019, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, sementara 92 persen untuk haji reguler.
Artinya, pembagian versi Kemenag melanggar aturan dan berpotensi membuka celah penyalahgunaan.
Dengan fakta-fakta ini, publik menunggu langkah tegas KPK dalam membongkar dugaan mafia kuota haji.
Sebab, kasus ini bukan hanya soal uang, tapi juga menyangkut hak ribuan calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa travel perjalanan haji bisa tidak mendapatkan kuota haji khusus jika tidak menyetorkan sejumlah uang ke oknum Kementerian Agama (Kemenag).
“Ya, kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya. Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan yang kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian, seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Asep mengatakan, travel perjalanan haji sangat bergantung kepada Kementerian Agama untuk mendapatkan kuota haji, termasuk pembagian kuota haji tambahan.
“Karena memang travel agent, dalam konteks ini, sangat tergantung kepada Kementerian Agama untuk mendapatkan kuota, gitu. Enggak bisa dia ke Kementerian lain untuk dapat kuota,” ujarnya.
Oleh karena itu, KPK terus mendalami pembagian kuota haji khusus tersebut mengingat penambahan kuota haji juga terjadi pada tahun 2023.
“Sebelumnya, 2023 juga ada, tapi tidak sebesar yang di tahun 2024, dan juga pembagiannya itu masih sesuai, kalau tidak salah ya, sesuai dengan aturan yang ada,” ucap dia.
Aliran Dana Mengarah ke Ormas Keagamaan
Asep Guntur menyatakan penyidik sedang menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Penelusuran ini bahkan disebut mengarah hingga organisasi keagamaan besar seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan proses follow the money untuk mengetahui ke mana saja dana hasil korupsi tersebut mengalir.
“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Menurut Asep, penelusuran aliran dana hingga ke organisasi masyarakat keagamaan dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji tidak bisa dilepaskan dari peran ormas.
“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa penelusuran tersebut tidak berarti KPK mendiskreditkan ormas tertentu.
“Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Kami memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi,” katanya.
Ia menambahkan, kewajiban KPK adalah melakukan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
“Kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery, sehingga kami bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor ini untuk dikembalikan kepada negara,” tegas Asep. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
NASIB Pengedara Motor Terjerat Tali Layangan yang Membentang, Ada yang Sampai Leher Teriris |
![]() |
---|
5 Pelaku Penembakan Zetro Leonardo Purba Staf KBRI di Peru, Terkuak Identitasnya |
![]() |
---|
MENKEU Purbaya Sentil Rocky Gerung: Antara Kritik dan Optimisme soal Masa Depan Ekonomi Indonesia |
![]() |
---|
INI KATA Fraksi Gerindra Soal Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Dikabarkan Jabat Menpora |
![]() |
---|
CURHAT Purbaya ke Jokowi Sebelum Jabat Menteri Keuangan: Pak Ini Ekonomi Mau Hancur Sebentar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.