Berita Viral

ALASAN Anggota DPRD Bogor Desy Yanthi Bolos Kerja 6 Bulan karena Sakit, Tapi Videonya Liburan Viral

Alasan Anggota DRPD Bogor Desy Yanthi bolos kerja selama 6 bulan yakni karena sakit. namun begitu, videonya sedang plesiran tersebar. Ia bahkan masih

Tribunnews
DESY YANTHI - Foto Desy Yanthi anggota DPRD Kota Bogor yang jadi sorotan imbas tak masuk kerja selama 6 bulan tapi masih menerima gaji dan tunjangan, Senin (15/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Alasan Anggota DRPD Bogor Desy Yanthi bolos kerja selama 6 bulan yakni karena sakit.

Terkuak alasan Desy Yanthi tidak masuk kerja selama enam bulan.

Adapun Desy Yanthi disebutkan sakit dan berobat di luar negeri.

Namun begitu, video Desy sedang liburan juga tersebar di media sosial.

Bahkan meskipun sudah 6 bulan tak masuk kerja, Desy masih menerima gaji dan tunjangan layaknya anggota DPRD lainnya. 

Badan Kehormatan (BK) pun memanggil pimpinan Fraksi untuk memberikan teguran kepada Desy.

Pihak BK pun mengaku kesulitan menghubungi Desy Yanthi.

Dalam politik, Desy Yanthi Utami menjadi Fungsionaris DPD Partai Golkar Kota Bogor.

Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.

Baca juga: Sosok Penyanyi Asrilia Kurniati Muncul Tanggapi Foto Viral Kedekatannya Bersama Ahmad Sahroni

Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.

"Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima saat dikonfirmasi Tribun Bogor, Senin (15/9/2025).

Safrudin mengatakan BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpinan fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Sedangkan BK mengaku kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved