Berita Viral
4 Jenderal Bintang Tiga Potensi Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, Ada Rekan Seangkatan Ferdy Sambo
Beredar nama-nama empat jenderal bintang tiga yang disebut berpotensi jadi Kapolri gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemimpin baru diharapkan mampu merespons tuntutan publik dan memperbaiki citra institusi.
Lebih lanjut, Nasir menyebut pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah hal yang biasa terjadi.
Ini merupakan hak prerogatif presiden dan tidak perlu menjadi isu yang terlalu dibesar-besarkan. Namun, ia juga memahami mengapa isu ini menjadi perhatian luas.
Publik menanti sosok baru yang dapat membawa perubahan fundamental.
Pertanyaan tentang siapa sosok yang akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit mulai beredar.
Namun, Nasir Djamil meminta publik untuk bersabar.
"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandas Nasir.
Klarifikasi Istana
Sebelumnya, kabar pergantian Kapolri ini sempat ditepis pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa informasi soal pencopotan Listyo Sigit tidak benar.
Ia mengatakan surpres dari Prabowo juga belum sampai ke DPR RI.
“Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” ujar Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Meski Istana dan DPR telah membantah adanya surpres, publik masih menunggu kepastian langsung dari Prabowo.
Tak Cukup Ganti Kapolri, Perlu Reformasi Polri
Sorotan terkini terkait rumor pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto juga didesak melakukan reformasi Polri.
Desakan dari publik agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur atau diganti sangat kuat khususnya pasca-aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada penghujung Agustus 2025 lalu.
Apalagi Presiden RI Prabowo Subianto juga sudah menyetujui pembentukan tim atau Komisi Reformasi Polri saat berdialog langsung dengan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Panda Nababan Blak-blakan, Presiden Prabowo Bisa Panggil Kapolri Minta Listyo Sigit Mundur
Terkait itu, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan.
Tujuannya adalah organisasi Polri yang profesional, akuntable, humanis dan berkeadilan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa, tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan di internal.
Fakta-fakta yang ada selama ini, kata Bambang, ada bias kepentingan yang sangat besar dalam menuntaskan masalah bila menyangkut perilaku jajarannya sendiri.
Fakta yg terjadi sejak reformasi 98 dan terbitnya UU 2/2002 tentang Polri, reformasi kepolisian yg dilakukan jauh dari harapan masyarakat bahkan menjauh dari cita2 reformasi.
Bambang menyebut pergantian Kapolri saat ini pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden. Tak memerlukan legitimasi dengan pembentukan tim independent maupun tim reformasi Polri.
"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar. Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolian dengan melakukan revisi UU Polri," ungkapnya.
Bambang mengatakan penempatan Polri langsung di bawah Presiden ternyata juga memiliki potensi besar bahwa digunakan sebagai alat politik kekuasaan Presiden terpilih.
Tak jauh berbeda dengan Polri di era orde baru yang berada dalam 1 naungan bersama TNI di bawah Menhankam dan Panglima ABRI.
"Makanya, kalau ingin memperbaiki Polri yang pertama kali adalah melakukan revisi struktur kepolisian dengan melakukan revisi UU Kepolisian," ucapnya.
"Revisi UU Kepolisian ini penting sebagai dasar membangun organisasi Polri yang profesional, independent dan akuntable sesuai harapan rakyat. Termasuk mengubah struktur dan komposisi Lembaga Kepolisian Nasional yakni Kompolnas agar lebih independent. Bukan revisi untuk menambah dan memperkuat kewenangan Polri," sambungnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut saat ini tak bisa dipungkiri Reformasi Polri sangat sulit dilakukan oleh internal Polri sendiri yang sudah terjebak dengan established atau kemapanan.
Resistensi kelompok pro status quo di internal Polri sangat masif dan terstruktur bila menyangkut perubahan-perubahan yang mendasar.
"Maka, reformasi harus dimotori oleh good will Presiden dengan mengajak berbagai element masyarakat yang independent, bukan akademisi pesanan yang menafikan realitas keinginan masyarakat yang memahami harapan masyarakat maupun problem institusional kepolisian," jelasnya.
Sehingga, kata Bambang, tim reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden tidak akan efektif bila masih didominasi perwakilan kepentingan politik maupun kelompok pro status quo Polri.
Baca juga: Uya Kuya Akhirnya Ungkap Hubungannya dengan Sherina Munaf, Diperiksa Polisi Masalah Kucing, 3 Hilang
"Pergantian Kapolri itu hanya salah satu faktor saja dari perubahan organisasi. Siapapun Kapolrinya kalau sistem dan strukturnya masih lama, tak akan bisa berbuat banyak untuk melakukan reformasi Polri secara total dan mendasar," ungkapnya.
"Artinya reformasi Polri tak cukup hanya mengganti Kapolri, tetapi butuh political will dari Presiden untuk benar-benar membangun Polri yang lebih baik. Dan itu akan sulit dilakukan bila Presiden tidak memiliki visi negarawan dan masih memilih kepentingan pragmatis mempertahankan kekuasaannya dengan menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan," imbuhnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Baru Jabat Menteri Keuangan Purbaya Ancam Permainan Cukai Rokok, Misalnya Saya Beresin . . .
Baca juga: 3 Alumni Akpol 1995 Pecah Bintang, Berikut Daftar 50 Alumni Akpol 1995 Pangkat Irjen dan Brigjen
Sumber: TribunSolo.com/Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.