Berita Viral

ALASAN Ratusan Warga di Jawa Timur Ubah Kolom Agama di KTP Jadi Kepercayaan Tuhan yang Maha Esa

Ratusan warga di 3 daerah di Jawa Timur mengubah kolom agama menjadi Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa. 

Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP - E-KTP akan segera beralih menjadi E-KTP digital yang hanya menggunakan teknologi QR Code, berikut penjelasannya lengkap dengan syarat & cara buatnya. 

Di Kabupaten Nganjuk, ratusan warga juga tercatat mengubah status agamanya di KTP.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II 2024, ada 124 warga yang resmi terdaftar, lalu bertambah menjadi 126 orang pada Semester I 2025.

"Dari jumlah itu, rinciannya, warga penganut kepercayaan terdiri dari 65 laki-laki dan 61 perempuan," ujar Kepala Dispendukcapil Nganjuk, Gatut Sugiarto, Jumat (12/9/2025).

Sebaran terbesar berada di Kecamatan Pace (22 orang), Loceret (21 orang), dan Tanjunganom (19 orang).

Secara keseluruhan, penghayat tersebar di 19 kecamatan.

"Pelayanan perubahan kolom agama di KTP ini dalam rangka memenuhi hak warga," kata Gatut.

Ia menegaskan, perubahan ini mengacu pada putusan MK Nomor 97 Tahun 2016 dan Surat Edaran Mendagri terkait administrasi kependudukan penganut kepercayaan.

Bagi warga yang ingin mengubah kolom agama, sejumlah dokumen wajib dilengkapi, termasuk KK, KTP, surat pernyataan dari pemuka atau organisasi kepercayaan, hingga Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM).

"Pengisian formulir juga harus dipenuhi. Warga bisa mengurusnya lewat daring dan langsung datang ke kantor Dispendukcapil," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved