Berita Viral

Sempatnya Berpose bak Model, Nikita Mirzani Sandang Tas Mewah Hermes Keluar dari Tahanan

Jelang sidang, keluar dari dalam tahanan,Nikita Mirzani berpose sambil menyandang tas mewah merek Hermes.

|
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
BERPOSE PAKAI HERMES - NIkita Mirzani berpose dengan menggunakan dress sambil menyandang tas bermerek Hermes keluar dari tahanan, Kamis (18/9/2025). Nikmir akan menjalani sidang lanjutan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Pengamat hukum Ricky Sitohang menegaskan penyidik punya wewenang menampilkan tangkapan layar chat Nikita Mirzani di sidang. 

Eks Staf Ahli Kapolri ini menyinggung sikap Nikita Mirzani yang marah-marah ke saksi ahli karena melakukan ekstraksi. 

Nikita Mirzani marah pada saksi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, untuk memberikan keterangan terkait hasil ekstraksi data dari ponsel Nikita.

Namun, jalannya sidang justru memicu perdebatan sengit.

 

Nikita Mirzani mempertanyakan alasan munculnya percakapan dari bulan-bulan yang tidak sesuai dengan waktu kejadian perkara.

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini menegaskan bahwa tuduhan terhadapnya berhubungan dengan peristiwa pada November 2024, sehingga kehadiran data dari bulan sebelumnya dianggap janggal.

Terkait hal tersebut, praktisi hukum sekaligus mantan Staf Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Ricky Sitohang, memberikan tanggapannya.

Pria berusia 66 tahun ini menilai pada dasarnya semua bukti yang dihadirkan di ruang sidang merupakan fakta persidangan, dan secara hukum sah saja untuk disampaikan.

“Menurut saya begini ya. Ini kan semuanya fakta-fakta persidangan. Setiap orang yang menghadirkan bukti fakta di pengadilan itu sah-sah saja. Tinggal nanti kan hakim akan menilai, akan menganalisis,” ujar Ricky.

Lebih lanjut, purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini menanggapi keberatan dari pihak Nikita yang menyebutkan percakapan tersebut tidak sesuai dengan chat asli dan ada bagian yang dipotong.

Menurutnya, hal itu sah saja disampaikan terdakwa jika merasa ada perbedaan bukti yang ditunjukkan di persidangan.

“Sekarang dari pihak Nikita ini mengatakan bahwa itu tidak sesuai chatnya. Ada yang dipotong-potong. Itu sah-sah saja, karena dia merasakan bahwa chat yang dikirimkan kepada saya tidak seperti itu yang ditunjukkan di arena persidangan,” lanjutnya.

Baca juga: Setahun Dipasang, Kamera ETLE di Simpang Kayu Besar Deli Serdang Belum Juga Difungsikan

Baca juga: LINK Nonton Live Streaming Arsenal Vs Nottingham Jam 18.30 WIB, Akses di Sini Gratis via HP

Ia pun menyarankan agar janda tiga anak tersebut dapat menunjukkan versi chat yang utuh sehingga perbandingan dengan bukti di persidangan bisa lebih jelas.

“Nah, sekarang Nikita bisa enggak menunjukkan chat yang utuh? Chat yang utuh sesuai apa yang terpotong-terpotong yang disebutkan oleh yang bersangkutan?” tambah Ricky.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved