Berita Viral
SIASAT Licik Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Hampir Rp1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asal dan Tak Selesai
Beginilah siasat licik Kades Sukomulyo, Ahmad Riyadi tilap uang hampir Rp 1 miliar
Anggaran tersebut diperuntukkan keperluan pribadi di luar pembangunan desa.
Padahal semestinya, dana itu digunakan kegiatan pembangungan sesuai ketentuan. Yang meliputi bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, pembangunan desa, dan pemerintahan desa.
"Pencairannya sudah dilakukan perangkat desa dari bank pelat merah. Kemudian anggaran tersebut tidak langsung diserahkan semuanya kepada pelaksana kegiatan pembangunan. Anggaran dikuasai tersangka," katanya.
Kini, Kejari Nganjuk tengah menelisik anggaran tersebut telah digunakan untuk apa saja oleh tersangka.
"Kami masih mendalami rinci untuk apa anggaran tersebut," jelasnya.
Demi memuluskan aksinya, tersangka berbuat nekat memalsukan nota dan stempel demi melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Adapula SPJ yang benar-benar fiktif, artinya tidak ada pembangunan yang dilaksanakan.
Termasuk pekerjaan proyek yang kurang volume.
"Terkait berapa titiknya cukup beragam karena pembangunan fisik dan non fisik. Ada puluhan. Meliputi bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat, pembangunan desa, dan pemerintahan desa. Banyak hal yang fiktif dan tidak lengkap," jelasnya.
Baca juga: Nasib Aiptu Rajamuddin Polisi Sinjai Terancam Gegara Ulah Anaknya Masih SMA Pukul Wakil Kepsek
Di sisi lain, dia menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait kasus tersebut.
Yakni, keterangan saksi dan beragam dokumen.
"Selain itu juga sudah dilakukan penghitungan oleh auditor. Ada indikasi kerugian keuangan negara mencapai sekira Rp 1 miliar," ucapnya.
Anggaran sekitar Rp 1 miliar tersebut bersumber dari APBDes 2023-2024.
Sementara itu, Yuliantono datang ke kantor Kejari Nganjuk memenuhi panggilan sebagai tersangka sendirian.
Yuliantono berangkat mengendarai motor.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya.
"Betul (naik motor sendiri). Nanti motor tersebut diambil oleh keluarganya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.