Berita Viral
Nasib Guru SMA di Boyolali yang Injak 3 Siswa Gegara Tidur di Kelas dan Berdalih Ada Setan Lewat
Beginilah nasib guru SMA di Boyolali berinsial H yang injak tiga siswanya gegara tidur di kelas dan mengaku ada setan lewat
"Guru tersebut statusnya saat ini tidak lagi mengajar di sini," ungkap Djoko kepada TribunSolo.com, Senin (15/9/2025).
Keputusan ini diambil setelah puluhan warga Desa Mliwis mendatangi sekolah beberapa hari pascakejadian.
Mereka menuntut agar H dikeluarkan dari sekolah karena dianggap melakukan tindakan yang tak pantas terhadap siswanya.
Selain dikeluarkan dari SMA Negeri Cepogo, H kini harus bersiap menghadapi masalah hukum.
Sebab, wali murid tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Cepogo.
Polisi pun telah memeriksa sedikitnya enam saksi, termasuk H yang diduga menginjak tiga siswanya.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah lidik (penyelidikan)," kata Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan, Senin.
Baca juga: NIKITA MIrzani Joget Velocity Ejek Jaksa Penuntut Umum, Sempat Teriak Bantah Ada Ancam Reza Gladys
Pengakuan Guru
H, guru SMA Negeri Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku tak sadar menginjak siswa yang tidur di kelas.
Pengakuan H yang tak sadar melakukan tindakannya itu diungkapkan kerabat korban, Nanang Wiyono.
Nanang mengaku terkejut dengan pengakuan H yang menyatakan tidak sadar atas tindakannya.
"(Guru H) bilangnya, 'ga tahu ada setan lewat apa kok saya bisa melakukan seperti itu'. Intinya merasa keliru dan bersalah,” ujar Nanang menirukan ucapan H saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (24/9/2025).
Menurut Nanang, pernyataan guru H saat ditemui di sekolah sesuai dengan cerita yang disampaikan oleh siswa.
"(Jawaban) guru (guru H) yang di sekolah sama persis yang diceritakan siswa," tandasnya.
"Gurunya itu intinya minta maaf, merasa keliru dan bersalah," sambungnya.
Baca juga: NASIB Juru Parkir Ngotot Minta Rp100 Ribu ke Emak-emak Padahal Parkir Cuma Satu Jam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.