Berita Viral

MODUS RDH Belanja Pakai Uang Palsu Hasil Cetakan Printer Sendiri, Segini Total Sudah Beredar

beginilah modus RDH alias AD (24) warga Palembang belanja pakai uang palsu hasil cetakan printer sendiri

Istimewa/Polres Bangka Barat
PELAKU UPAL DITANGKAP - Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga. 

Menurut pengakuan tersangka yang berhasil diedarkan sudah sebanyak Rp2 juta," katanya.

Fatah menegaskan, polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang sudah meresahkan masyarakat itu.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap tuntas jaringan peredaran uang palsu,” katanya.

Lebih jauh, dikatakanya polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku untuk mengetahui asal-usul uang palsu yang diduga akan disebarkan di Provinsi Bangka Belitung serta mengungkap jaringannya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas,” kata Kompol Fatah.

Ia mengimbau, masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang, terutama dalam transaksi tunai.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang, terutama disaat seperti sekarang ini. Jika menemukan uang yang mencurigakan, untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat,”pesannya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan berbagai pecahan antara lain:

Rp 1.000 sebanyak 9 lembar asli, Rp 2.000 sebanyak 33 lembar asli, Rp 5.000 sebanyak 18 lembar asli, Rp 10.000 sebanyak 49 lembar asli, Rp 20.000 sebanyak 11 lembar asli, Rp 50.000 sebanyak 29 lembar asli.

Kemudian, Rp 100.000 sebanyak 4 lembar asli, Rp 100.000 sebanyak 8 lembar palsu, uang palsu sebanyak Rp 3.525.000.

Baca juga: PITA Tepis Isu Arya Daru Berhubungan dengan Vara, Yakin Suaminya Pria Baik: Daru Itu Romantis Banget

Personel Polsek Jebus berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar uang palsu (Upal) yang mengedarkan uang hasil cetakan sendiri di Kota Palembang dan wilayah hukum Polsek Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, diciduk, pada Sabtu (27/9/2025) malam. 

Setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu di sejumlah lokasi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Unit Reskrim Polsek Jebus yang langsung bergerak setelah mendapat laporan masyarakat.

“Pelaku membawa uang palsu dari Palembang yang dicetak menggunakan alat printer rumahan. Dan diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja dan mendapatkan uang kembalian asli,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (28/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved